Kriminal

1.700 Butir THD dan Pelaku Diamankan Polisi

143
×

1.700 Butir THD dan Pelaku Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

LUWUK, Luwuk Times.ID – Seorang pemuda asal Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, tak berkutik saat personel gabungan Polres Banggai menangkapnya lantaran memiliki ribuan butir pil koplo jenis THD, Minggu (4/4/2021).

Pemuda berinisial HD alias RD (22) ini dibekuk petugas di salah satu gubuk di Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk Selatan sekitar pukul 13.00 wita.

Baca:  Depresi Lantaran Terlilit Hutang, Pria di Luwuk Timur Banggai Bunuh Diri

“Pelaku merupakan seorang pengedar yang sudah menjadi Target Operasi (TO) kita selama ini,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH.

Dari penangkapan terhadap tersangka polisi berhasil menyita barang bukti pil koplo jenis THD sebanyak 1.700 butir yang siap diedarkan.

Baca:  Gunakan Kunci T, Pelaku Percobaan Pencurian Sepeda Motor di Luwuk Diamankan

“Kasus ini masih akan kita kembangkan. Apakah ada kemungkinan pelaku lainnya,” sebut perwira dua balak ini.

Petugas langsung membawa tersangka bersama barang bukti ke Mako Polres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.*

(hae/yan)

error: Content is protected !!