Banggai

10 Pendamping PKH yang Diduga Berpolitik Praktis Dipecat

350
×

10 Pendamping PKH yang Diduga Berpolitik Praktis Dipecat

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Askab
Syaifudin Muid

Reporter Sofyan Labolo

LUWUK, Luwuk Times.ID— Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Banggai, Syaifudin Muid menginformasikan, akan ada aksi bersih-bersih yang dilakukanya terhadap para pendamping PKH (Program Keluarga Harapan).

Pemberhentian itu kata Syaifudin kepada Luwuk Times Jumat (11/06) terfokus kepada oknum PKH yang diduga berpolitik praktis di pilkada Banggai 2020.

“Kami akan bersihkan para pendamping PKH yang pada saat Pilkada kemarin menunjukkan sikap melanggar kode etik PKH, dengan terlibat dalam politik praktis,” kata Syaifudin.

Baca:  Pesan Wagub di Forum Sinkronisasi Program Kelautan dan Perikanan se Sulteng di Luwuk

Sikap tidak netral itu sambung Pudin-sapaannya tidak bisa ditolerir. Pasalnya pengabaian terhadap kode etik itu dilakukan secara terang-terangan.

“Mereka aktif memberikan dukungan kepada petahana dengan terang terangan menjadi saksi pada sidang di Bawaslu,” kata Syaifudin sembari menambahkan, berdasarkan penelusuran Dinsos para pendamping PKH tersebut tidak melaksanakan tugasnya sesuai pedoman teknis PKH.

Baca:  Warga Pagimana Banggai Tewas Tenggelam, Korban Mengidap Penyakit Stroke

Siapa saja dan berapa banyak oknum pendamping PKH yang akan ‘digergaji’?

“Saya sudah dapat informasi dari Kemensos RI ada 10 orang pendamping PKH yang dalam waktu dekat akan dikirimkan sk pemberhentiannya,” kata Pudin.

Diakhir komentar Pudin menambahkan, sanksi ini bukan dendam politik, tapi semata-mata karena kinerja dan pelanggaran kode etik.

“Tidak ada kaitan dengan pemerintahan Amirudin Tamoreka-Furqanudin Masulili (AT-FM),” tutup Pudin. *

error: Content is protected !!