Kecamatan

19 Warga tak Pakai Masker, Petugas Gabungan Beri Sanksi

125
×

19 Warga tak Pakai Masker, Petugas Gabungan Beri Sanksi

Sebarkan artikel ini
Belasan warga Kecamatan Batui terjaring petugas gabungan, lantaran tidak memakai masker. (Foto: Humas Polres Banggai)

BATUI, Luwuktimes.id – Sebanyak 19 warga di Kecamatan Batui terjaring operasi yustisi dalam penanganan Covid-19 yang digelar petugas gabungan TNI, Polri dan pemerintah kecamatan, Rabu (07/10).

Mereka yang terjaring itu, karena kedapatan tidak disiplin terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ketika beraktivitas di luar rumah.

“Ada 19 warga yang terjaring giat operasi Yustisi, karena tidak menggunakan masker dan mendapatkan sanksi teguran lisan,” ungkap Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH.

Iptu Yoga menegaskan pihaknya bersama pemerintah kecamatan dan instansi terkait rutin melakukan operasi ini agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Mereka kami data dan berikan teguran lisan serta pembinaan agar selalu disiplin protokol kesehatan,” kata perwira dua balak ini.

Baca:  Bantu Warga Terdampak, Puskemas Bunta akan Siapkan Ruangan Isolasi

Pada kesempatan itu petugas gabungan Ops Yustisi memberikan serta memakaikan masker kepada warga yang tidak disiplin terhadap ptokol kesehatan dan berharap tidak ada lagi masyarakat yang tidak patuh.

“Karena satu-satunya cara yang efisien untuk memutus mata rantai covid -19 yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” tutup Iptu Yoga. *

(rls)

error: Content is protected !!