Kecamatan

20 Pengendara yang Tidak Pakai Masker Dihukum Push Up

211
×

20 Pengendara yang Tidak Pakai Masker Dihukum Push Up

Sebarkan artikel ini

MASAMA, Luwuktimes.id – Puluhan pengendara bermotor terjaring razia masker oleh pertugas di jalan poros Desa Ranga-rangan, Kecamatan Masama, Sabtu (10/10/2020) malam.

Mereka yang kedapatan tidak memakai masker itu kemudian diberikan sanksi push up oleh Kapolsek Lamala AKP I Nyoman Dunia bersama anggotanya.

advertisement
advertisement

AKP I Nyoman Dunia mengungkapkan, penindakan terhadap warga pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19  itu merupakan upaya polri guna mendisiplinkan masyarakat.

Baca:  Mobil Terbakar di Toili Barat Kabupaten Banggai

“Sekitar 20 pengendara kita beri sanksi push up karena tidak pakai masker,” ungkap AKP Inyoman Dunia.

Perwira tiga balak ini pun mengimbau masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ketika beraktvitas di luar rumah yakni, memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Pakai masker itu sangat penting di tengah pandemi saat ini. Jangan malah ditinggal di rumah,” imbau mantan Kasat Sabhara Polres Banggai ini.

Baca:  Nasib Porkab ke IV Banggai Tergantung Covid-19

Selain memberikan sanksi push up, AKP I Nyoman Dunia juga memberiman masker gratis kepada puluhan pelanggar protokol kesehatan tersebut.

“Kami berharap ini dapat menjadi pelajaran bagi semua warga agar peduli dan disiplin terhadap protokol kesehatan,” harap perwira tiga balak ini. *

(hae/yan)

error: Content is protected !!