Kecamatan

44 Tahun Ruang Perkantoran SMP Negeri 1 Bunta Tak Tersentuh Bantuan

285
×

44 Tahun Ruang Perkantoran SMP Negeri 1 Bunta Tak Tersentuh Bantuan

Sebarkan artikel ini
Penulis: Naser KantuSumber Berita
SMP Negeri 1 Bunta
SMP Negeri 1 Bunta

BUNTA – Sejak menapaki teras bangunan utama SMP Negeri 1 Bunta, memiriskan melihat bangunan sekolah ini.

Memasuki lobi yang tersambung berhadapan langsung dengan pelataran upacara sekolah, kondisi lantainya, hanya di semen biasa, jadinya lantai ubin, di tutupi perlak tua yang sudah robek sana-sini.

Jika di pusat ibu kota Kabupaten Banggai, tepatnya di Luwuk, sebagian besar sekolah, bangunan utamanya menjadi yang paling menonjol keindahannya dibanding ruangan lain, kondisi tersebut berbalik 360 derajat dengan apa yang terjadi di SMP Negeri 1 Bunta.

Ruang Lobi

Bangunan perkantoran ini, telah berdiri sejak Tahun 1978, hingga 2022 kini 44 tahun lamanya tanpa adanya bantuan dari Pemerintah.

Baca:  Stabilisasi Harga Beras dan Tekan Inflasi, Dinas Ketapang Banggai Turun dari Desa ke Desa

Para pengambil kebijakan, mulai dari Camat, Kepala OPD, Anggota DPRD, hingga Bupati di beberapa era kekuasaan, nyatanya hanya tutup mata, cuek, ataukah memang tidak pernah mengetahui kondisi bangunan SMP Negeri 1 Bunta, tidak pernah turun ke lapangan melihat kondisi riil kualitas pendidikan kita.

Padahal, sekolah ini merupakan salah satu laboratorium generasi penerus bangsa di Kecamatan Bunta.

Saya kembali tercengang, saat dipandu kepala sekolah untuk melihat salah satu sisi dinding bangunan ini, sebanyak 4 ruangan, bukannya berdinding beton, tapi papan kayu.

“Ini saya buatkan dinding kayu, karena betonnya sudah hancur. Kalau gempa, kami semua langsung keluar, karena sudah tidak kuat konstruksi bangunan ini,” tutur Dewa.

Baca:  Pria Tewas Tersengat Listrik di Toili Barat Kabupaten Banggai
Dinding semi permanen SMP 1 Bunta

Kembali diajak keluar, saya melihat tiang penyangga teras bangunan, keseluruhan bagian tiang sudah rapuh, dengan terlihat besi karatan didalamnya.

Dewa menuturkan, berkali-kali beberapa tahun belakangan, proposal bantuan terus diajukan ke Pemerintah Daerah, hasilnya nol.

Minus bangunan perkantoran, Dewa menginformasikan adanya bantuan untuk pembangunan ruang kelas yang berasal dari DAK dan Bantuan Sosial. Itupun, sudah 8 tahun berlalu.

Jawaban paling mendasar dari fakta yang hampir tak terungkap ini, yakni adanya disparitas sentuhan pendidikan untuk sarana prasarana, antara Luwuk dengan kecamatan lainnya.

Tanpa disadari, ini sesungguhnya telah mengkhianati amanah UUD 1945. *

error: Content is protected !!