Iklan

Pemilu 2024

7 Desember KPU Banggai Jadwalkan Uji Publik Penataan Dapil

346
×

7 Desember KPU Banggai Jadwalkan Uji Publik Penataan Dapil

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan LaboloSumber Berita
Peserta sosialisasi PKPU nomor 6 tahun 2022 tentang penataan dapil dan alokasi kursi DPRD kabupaten/kota, Senin (21/11/2022) malam.

Reporter Sofyan Labolo

Luwuk Times — KPU Kabupaten Banggai menjadwalkan uji publik tentang penataan daerah pemilihan (dapil) tanggal 7 Desember 2022.

Advertisement
Scroll to continue with content

Tak hanya sekali. Uji publik yang melibatkan pemerintah daerah, partai politik, Bawaslu, tokoh masyarakat dan pemuda beserta stakeholder lainnya juga terjadwal tanggal 16 Desember 2022.

Informasi ini disampaikan kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Banggai, Makmur Manesa, pada sosialisasi PKPU nomor 6 tahun 2022 tentang penataan dapil dan alokasi kursi DPRD kabupaten/kota, Senin (21/11/2022) malam.

Baca:  Calon DPD RI Eva Bande Kampanye Dialogis dengan Warga Bunta Banggai

Makmur mengatakan, rencananya tanggal 23-29 November 2022, KPU Banggai mengumumkan ke masyarakat terkait rancangan dapil.

Pengumumannya baik melalui media sosial maupun laman KPU.

Selain itu, pihaknya juga akan turun ke sejumlah kecamatan, terkait sosialisasi penataan dapil.

Baca:  Mundur dari Caleg, Sulianti Diganti Wardani Murad Husain, Sinyal Calon Bupati Banggai?

Dari situlah kami lanjut Makmur menerima tanggapan masyarakat. Baik berupa dukungan atau saran dari masyarakat.

Setelah itu KPU melaksanakan uji publik, tanggal 7 Desember dan 16 Desember 2022.

Hasil dari itu KPU Banggai mengusulkan penataan dapil ke KPU RI melalui KPU provinsi Sulteng. *

error: Content is protected !!