DPRD Banggai

7 September, DPRD Banggai Gelar 3 Rapat Paripurna

220
×

7 September, DPRD Banggai Gelar 3 Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
Suprapto

Reporter Sofyan Labolo

LUWUK, Luwuktimes.id – Selasa 7 September 2021, DPRD Banggai padat agenda.

Rencananya, ada tiga rapat paripurna yang akan dilaksanakan di parlemen lalong tersebut.

Tentang apa saja ketiga agenda itu disampaikan Ketua DPRD Banggai Suprapto yang ditemui di ruang Fraksi PDIP Jumat (03/09).

Pertama penandatangan kesepakatan rencana awal (ranwal) rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) menjadi RPJMD, kedua penyerahan dokumen KUA PPAS tahun anggaran 2022 dan ketiga pengesahan empat rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda).

Baca:  2021 Dana Tukin ASN Menurun, Begini Penjelasan DPRD Banggai

Untuk jam pelaksanaan, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Banggai ini juga diinformasikannya.

Diawali dengan penandatangan kesepakatan ranwal RPJMD menjadi RPJMD pukul 13.00 wita, selanjutnya pengesahan empat ranperda menjadi perda dan sorenya ditutup dengan penyerahan KUA PPAS 2022.

“Awalnya kami mau buat pagi. Tapi karena ada agenda Komisi 1 jam 09.00 wita, makanya Banmus sepakat dilaksanakan mulai siang sampai sore. Kalaupun molor, akan dilanjutkan pada malam hari, tapi di tanggal yang sama,” jelas Suprapto.

Baca:  Gaji Pensiun Diblokir, Isteri Mantan Sekwan Mengadu ke DPRD Banggai

Baca juga: Simak Daftar Koreksi Fraksi Golkar untuk Penajaman RPJMD

Untuk rapat Banmus yang dilaksanakan pagi tadi dalam rangka merumuskan tiga agenda paripurna, sambung Suprapto dihadiri 10 dari 18 anggota Banmus.

“Rapat Banmus tadi kami korum,” kata Suprapto. *

error: Content is protected !!