Pilkada

8 Lembaga Survei dan 1 Pemantau Terdaftar di KPU Sulteng

200
×

8 Lembaga Survei dan 1 Pemantau Terdaftar di KPU Sulteng

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Provinsi Sulteng, Tanwir Lamaming

PALU, Luwuktimes.id— Di pilkada serentak 2020 ini, ada 8 lembaga survei dan 1 lembaga pemantau yang terdaftar di KPU Provinsi Sulteng.

Informasi ini disampaikan Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming kepada Luwuktimes.id Selasa (10/11).

“Iya ada 8 lembaga survei dan 1 lembaga pemantau yang resmi mendaftar di KPU Sulteng,” kata Tanwir.

Apakah kesembilan lembaga berkompoten itu sudah include dengan pelaksanaan pilkada di kabupaten/kota se Sulteng yang melaksanakan pilkada serentak tahun ini?

Baca:  DPT Ditetapkan 246.784, Wajib Pilih Bertambah 339 Jiwa

Tanwir kembali menjelaskan, mereka (kesembilan lembaga, red) mendaftar untuk pemilihan serentak gubernur dan wakil gubernur Sulteng. Untuk tingkat kabupaten/kota sambung Tanwir, pelaksanaan pemilihan bupati atau walikota, harus mendaftar pula di kabupaten/kota masing-masing.

Adapun ke 8 lembaga survei itu adalah, Charta Politika Indonesia, Indonesia Development Engineering Consultant, Jaringan Suara Indonesia, Indo Barometer, Indikator Politik Indonesia, Lembaga Survei Indonesia, Saiful Mujani Research And Consulting dan Poltrecking.

Baca:  Kepengurusan Golkar di Kecamatan dan Desa Lemah, Iwan: Perlu Direvitalisasi

Sedang satu-satunya lembaga pemantau yang terdaftar di KPU Sulteng yakni Jaringan Advokasi untuk Keadilan.

Sementara itu, untuk Kabupaten Banggai hanya ada 3 lembaga survei yang resmi mendaftar di KPU Banggai, tanpa lembaga pemantau.

“Indikator Politik, Konsultan Citra Indonesia (anak perusahaan LSI) dan Jaringan Suara Indonesia,” kata komisioner KPU Banggai, Alwin Palalo. *

(yan)

error: Content is protected !!