Luwuk

8 Pelajar Tawuran di Luwuk, Polisi Beri Pembinaan

386
×

8 Pelajar Tawuran di Luwuk, Polisi Beri Pembinaan

Sebarkan artikel ini
Sedikitnya 8 pelajar di Kota Luwuk Kabupaten Banggai terlibat tawuran mendapatkan pembinaan dari Polres Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai)

Luwuk Times — Sedikitnya 8 pelajar di Kota Luwuk Kabupaten Banggai terlibat tawuran. Untuk memberi efek jerah, polisi pun memberikan mereka pembinaan.

Pembinaan tersebut meliputi bimbingan jasmani dan nilai kebangsaan kepada para pelajar yang diamankan, karena terlibat tawuran atau perkelahian tersebut.

“Kami lakukan bimbingan baik pembekalan jasmani maupun kebangsaan, bertempat di halaman Mapolres Banggai, Sabtu (4/3/2023) sore,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy.

Baca:  Terbantu dengan JKN, Nelci: Terima Kasih BPJS Kesehatan dan Pemda Banggai

“Hal tersebut dilakukan sebagai Langkah pendekatan secara psikis kepada pelajar agar mereka memahami dan menyesal serta tidak mengulangi hal serupa,” sambung Kasat Reskrim Polres Banggai.

Ia juga menjelaskan, 8 pelajar yang terlibat tawuran itu pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 23.30 Wita di Kelurahan Hanga-Hanga Kecamatan Luwuk Selatan itu diberikan pembekalan dengan olahraga bersama, menyanyikan lagu kebangsaan dan himbauan kamtibmas kamtibmas.

Baca:  Papan Proyek Pagar Kantor DPRD Akhirnya Dipasang

“Kami kedepankan pendekatan secara persuasive agar mereka benar-benar memahami dan menyesal dan tidak mengulangi hal serupa,” ucapnya.

Kedelapan pelajar tersebut yakni MRA (16), MRS (16), RF (16), AP (15), GRM (14), MRK (15), MRH (14) dan MRP (16).

Selanjutnya mereka membuat surat pernyataan disaksikan dan ditanda tangani oleh yang bersangkutan di hadapan orang tua / wali serta aparat desa. *

Hpb

error: Content is protected !!