DKISP Kabupaten Banggai

Sulteng

9 THM di Kota Palu Diperiksa Propam Polda Sulteng dan POM AD

360
×

9 THM di Kota Palu Diperiksa Propam Polda Sulteng dan POM AD

Sebarkan artikel ini
Personil Propam Polda Sulteng dan POM AD memeriksa para pengunjung di salah satu THM Kota Palu, Rabu (1/3/2023) malam. (Foto: Istimewa)

Luwuk Times — Sebanyak 9 tempat hiburan malam (THM) di Kota Palu Provinsi Sulteng diperiksa Bidpropam Polda Sulteng dan POM Angkatan Darat, melalui Operasi gabungan Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), Rabu (1/3/2023) malam.

Kesembilan lokasi THM itu didatangi dan dilakukan pemeriksaan, terutama identitas para pengunjungnya.

Operasi Gaktibplin yang berlangsung hingga dini hari itu dipimpin langsung Kasubbid Provost Bidpropam Polda Sulteng Kompol Awaluddin Rahman.

“Propam Polda Sulteng dan POM Angkatan Darat menggelar Operasi Gaktibplin untuk menjaring oknum anggota TNI dan Polri yang diketahui berada di THM, karena tidak sedang melaksanakan tugas,” demikian Kasubbid Provost Bidpropam Polda Sulteng, Kamis (2/3/2023).

Dari sembilan lokasi THM di kota Palu tidak ditemukan oknum anggota TNI atau Polri.

“Demikian juga tidak ditemukan dugaan penyalahgunaan narkotika atau obat-obatan berbahaya,” tambah mantan Kabag Ops Polresta Palu ini.

Operasi yang kita gelar Rabu (1/3/2023) pukul 22.00 wita sampai dengan Kamis (2/3/2023) pukul 03.00 wita itu juga sebagai upaya mencegah terjadinya perselisihan atau keributan antara anggota TNI dan Polri.

Baca:  Anwar Hafid Perjuangkan Pembangunan Pelabuhan di Banggai

Selain itu pihaknya memberikan imbauan kepada pengunjung untuk dapat bekerjasama menjaga keamanan dan ketertiban di tempat hiburan malam.

“Larangan anggota TNI atau Polri berada di THM diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan TNI dan Polri,” pungkasnya. *

Editor Sofyan Labolo

error: Content is protected !!