LUWUK – Kabupaten Banggai mendapat kunjungan spesial dari Orang Nomor 2 Kejaksaan Republik Indonesia, Wakil Jaksa Agung, Dr. Sunarta, pada Kamis (08/09/2022).
Kehadiran pria kelahiran Subang, Jawa Barat, 12 Juni 1964 ini, berkaitan dengan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banggai.
Dr. Sunarta, yang juga berkapasitas sebagai Ketua Tim Reformasi Birokrasi di tubuh Kejaksaan RI, merasa perlu memberikan support langsung kepada seluruh jajajaran Kejari Banggai, atas pencapaiannya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
“Saya bersama rombongan, Kabag RB, Aswas, ingin melihat langsung Kejari Banggai. Kenapa, karena Kejari Banggai adalah salah satu dari 25 Satker Kejaksaan yang masuk nominasi WBK,” ucap jebolan Unpad ini.
Atas prestasi yang ditorehkan institusi pimpinan Raden Wisnu Bagus Wicaksono tersebut, kata Dr. Sunarta, turut mengharumkan nama Kabupaten Banggai di jajaran Kejaksaan RI baik dipusat, bahkan seluruh Indonesia.
“Karena hal yang langkah dari pusat datang kesini, saya sengaja untuk memberikan semangat kawan kawan yang ada disini bahwa ini bagian dari membangun Indonesia dari Kabupaten Banggai,” cetus peraih gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Pasundan ini.
Kedatangan Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, untuk mengecek secara langsung lingkungan kerja Kantor Kejari Banggai,
“Ternyata bagus dan tadi sudah di paparkan apa yang telah dilakukan, yang pada intinya bagaimana Pak Kajari dengan stafnya membangun zona integritas ini dalam rangka melayani kepada masyarakat Banggai,” ucapnya.
Dicontohkannya, kinerja Kejari Banggai dalam mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi, seperti terkait cara pelayanan Tilang kendaraan bermotor.
“Dan lain sebagainya, sehingga masyarakat Banggai terlayani sesuai Tupoksi Kejaksaan. Jadi dengan demikian maka keberadaan kejaksaan disini pelayanan publiknya semakin maksimal, itu tujuannya. Selain itu juga mengunjungi anak anak kami disini,” ucap mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) ini.
Pria yang pernah menjabat Kepala Kejati Jawa Timur ini, menyebutkan Indikator Zona Integritas.
“Ada 6 Area Perubahan, Pak Kajari sampai kebawahnya, harus berubah. Bagaimana Tata Laksananya, Pengawasan, SDM. Bagaimana Kantor Kejari ini dapat melayani masyarakat, tanpa adanya pelanggaran-pelanggaran,” pungkasnya. *
Discussion about this post