DKISP Kabupaten Banggai

DPRD Banggai

Absen di RDP, Kepala Bapenda Disodok Irwanto Kulap

222
×

Absen di RDP, Kepala Bapenda Disodok Irwanto Kulap

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat dengar pendapat yang dilaksanakan Komisi 3 DPRD Banggai, Senin (29/03/2021). (Foto: Sofyan/Luwuk Times)

LUWUK, Luwuk Times.ID— Absennya para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemda Banggai ketika diundang DPRD Banggai, bukan lagi barang baru.

Pada rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan oleh Komisi 3 DPRD Banggai, Senin (29/03/2021), fakta itu kembali terjadi. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai, Damri Dayanun absen pada RDP yang dipimpin Ketua Komisi 3 Fuad Muid tersebut.

Ketidak hadiran Damri pada RDP membahas tentang pajak galian C beserta potensi pendapatan daerah tersebut sudah diklarifikasi Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Banggai, Siti Evlien Deshianthi.

Baca:  Komisi 1 DPRD Banggai Kunker ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng

Namun penjelasan itu tidak langsung ditelan mentah-mentah personil komisi pemburu PAD tersebut.

Irwanto Kulap sebelum masuk materi, membukanya dengan sodokkan terhadap Kepala Bapenda Banggai.

Baca juga: 7 Fraksi DPRD Sepakat Masukkan Insentif dan Uang Duka

“Rapat ini yang dimintanya untuk dilaksanakan sekitar bulan lalu. Tapi kenapa Kepala Bapenda tak hadir,” kata Irwanto Kulap.

Baca:  Porprov se Sulteng di Luwuk, Infrastruktur GOR Segera Dipercantik

Kritikan Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini tak berujung disitu.

“Kalau dia (Kepala Bapenda) tidak hadir bagaimana? Tanggung jawab ada sama dia. Katanya keluar daerah. Kan ini ada covid,” ucapnya.

“Ada Rp14 miliar piutang pajak. Masalah ada di dalam. Bukan di luar daerah,” tambah Irwanto dengan nada tinggi. *

(yan)

error: Content is protected !!