DKISP Kabupaten Banggai

Parpol

AHY Dikudeta, Ketua Partai Demokrat Banggai Marah Besar

163
×

AHY Dikudeta, Ketua Partai Demokrat Banggai Marah Besar

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Banggai, Al Zunaidi. (FOTO: istimewa)

LUWUK, Luwuk Times.ID— Upaya menggulingkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari jabatan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, telah merambah ke daerah. Tidak terkecuali di DPC Partai Demokrat Kabupaten Banggai.

Menyikapi langkah kudeta itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Banggai, Al Zunaidi marah besar. Dia pun mendesak kepada DPP untuk segera mengambil langkah tegas terhadap oknum yang hendak menggulingkan AHY.

“Atas nama Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Banggai saya meminta kepada DPP untuk mengambil tindakan pemecatan terhadap Ahmad Yahya (mantan Ketua DPD Demokrat Sulteng dan mantan Wakil Gubernur Sulteng), karena ingin menggulingkan Ketua Umum AHY,” kata Al Zunaidi kepada Luwuk Times, Senin (22/02/2021) tadi malam.

Baca:  Mengaku Kader di KLB, Demokrat akan Tempuh Jalur Hukum

Baca juga: Dukung KLB untuk Moeldoko, Demokrat Banggai Terbelah

Al Zunaidi mengaku, gerakan pengambil-alihan kepemimpinan DPP Partai Demokrat secara paksa sudah sangat kental di Provinsi Sulteng. Bahkan sebut Zunaidi, dalang dari upaya kudeta telah diketahui. Olehnya desak Zunaidi lagi, DPP segera bersikap untuk memecat para anggota yang membangkang dan melakukan tindakan indisipliner.

Baca:  Jika Saja Helton Abdul Hamid Mundur, Siapa PAW Dapil 4 Banggai?

Al Zunaidi menilai, tindakan kudeta sangat mencederai iklim demokrasi di Indonesia. Apalagi sudah sangat jelas AHY adalah Ketua Umum DPP Demokrat yang telah dipilih secara konstitusional dan sah.

Baca juga: Al Zunaidi: Saya Melanjutkan Kepengurusan yang Vakum

Dia juga menghimbau kepada seluruh pengurus dan kader Demokrat Banggai tetap solid dan berada pada koridor yang benar.

Pernyataan ini sambung Al Zunaidi merupakan bentuk dukungan terhadap kepemimpinan AHY di DPP dan Anwar Hafid di DPD Demokrat Sulteng. *

(yan)

error: Content is protected !!