DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Alimuddin: Proyek Pagar DPRD Dikerjakan Kontraktor Baru Belajar

284
×

Alimuddin: Proyek Pagar DPRD Dikerjakan Kontraktor Baru Belajar

Sebarkan artikel ini
Tahun anggaran 2021 ini, sejumlah fasilitas di kantor DPRD Banggai akan direhab. Salah satunya pagar kantor dewan. (Foto: Sofyan/Luwuk Times)

Reporter Sofyan Labolo

LUWUK, Luwuk Times— Proyek pagar DPRD Banggai masih menjadi sorotan. Giliran kontraktor menyoal pekerjaan yang tidak transparan tersebut.

“Ini akibat dari pemberi paket proyek yang tidak transparan. Makanya kontraktornya juga tidak transparan,” kata Direktur CV. Citra Kontraktor Indonesia (CKI) Kabupaten Banggai, Alimuddin kepada Luwuk Times, Kamis (22/07) tadi malam.

Pengawasan yang sangat kurang. Sehingga ketika mendapat sorotan publik, barulah mencari alasan pembenaran.

“Implementasi pengawasan yang kurang. Nanti terjadi sesuatu baru kalangkabut. Bermacam-macam alasan yang muncul. Tidak transparanlah dan lain sebagainya,” kata Alimuddin.

Sebagai rekanan yang telah banyak makan asam garam di dunia jasa konstruksi, bagi Alimuddin, kontraktor yang mengerjakan proyek pagar berbandrol Rp200 juta itu adalah kontraktor yang baru belajar.

Baca:  PTSL, GTRA dan Kampung Agraria Program Prioritas Pertanahan Banggai

“Ini akibat dari kontrakror dadakan alias baru belajar. Seharusnya harus profesional dalam memperhatikan hal-hal yang sangat perlu dan penting untuk dipenuhi serta ditaati,” kata dia.

Baca juga: Soal Proyek Pagar DPRD, Begini Komentar Suprapto

Sebab sambung Alimuddin, papan proyek tersebut sudah include dengan harga satuan dari proyek tersebut atau dananya sudah masuk dalam anggaran yang tertuang dalam kontrak.

Nah kalau kontraktornya paham kata Alimuddin, tentu papan proyeknya dipajang satu hari sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai.

Kalau saja tambah Alimuddin proyek itu dibeli dari anggota DPRD sebagai pokir, mestinya harus lebih baik dalam pelaksanaannya.

Baca:  Empat Komisioner Bawaslu Banggai Dilantik, Siapa Saja Mereka?

Dengan begitu anggota dewan sebagai pemilik pokir bisa tidur nyenyak tanpa ada sorotan publik.

Makanya saran dia, ketika ada anggota dewan yang memiliki pokir harus selektif menjual paketnya kepada rekanan. Itu perlu dilakukan, demi menjaga nama baik si wakil rakyat tersebut.

Terlebih lagi, proyek tersebut lokasinya di kantor dewan, yang notabene berada di depan mata para legislator yang salah satu tugasnya adalah pengawasan pembangunan.

“Kan sangat kontras. Ketika ada proyek bermasalah yang jauh lokasinya tapi para anggota dewan mampu menyorotinya. Lantas di depan mata justru tidak dipersoalkan, sekalipun menyalahi ketentuan,” ucap eksponen pemenangan AT-FM Pilkada Banggai 2020 Korwil Kecamatan Bunta ini. *

error: Content is protected !!