DKISP Kabupaten Banggai

Banggai

Amirudin segera Realisasikan Partisipasi Interest 10 Persen Kuota Migas

261
×

Amirudin segera Realisasikan Partisipasi Interest 10 Persen Kuota Migas

Sebarkan artikel ini
Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka (kanan) menghadiri rakor ADPMET se Indonesia, di Hotel Santika Premiere Malang, Kamis (1/07/2021) siang. (FOTO: HUMAS ADPMET UNTUK LUWUK TIMES)

MALANG, Luwuk Times –  Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Tamoreka segera merealisasikan janji kampanyenya, terkait Partisipasi Interest (PI) 10 persen kuota migas untuk daerah penghasil.

Bupati yang baru sebulan dilantik tersebut, menghadiri agenda yang penting yakni rapat kordinasi Asosiasi Daerah Penghasil Migas & Energi Terbarukan (ADPMET) se Indonesia. Kegiatan rakor dilangsungkan di Hotel Santika Premiere Malang, Kamis (1/07/2021) siang.

Dirinya didampingi oleh Misdar Syahadat, SH, MH, selaku Kepala Bidang Dana Perimbangan dan Pendapatan Lain-Lain, Badan Pendapatan Daerah Banggai.

Kegiatan diselenggarakan dalam rangka penyelenggaraan Good Governance dan Good Coorporate Govermance pada sektor minyak dan gas bumi, maka diperlukan pemahaman bersama antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah khususnya terkait dengan pelaksanaan Participating Iterest (PI) 10 persen untuk daerah dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor migas sesuai dengan perundang-undangan berlaku.

Tujuan kegiatan diketahui, sebagai bentuk sinergitas serta peran aktif asosiasi daerah penghasil migas dan energi terbarukan (ADPMET) kepada pemerintah dan anggotannya yakni guna mendapatkan nilai tambah bagi daerah dalam rangka menyambut realisasi PI 10 persen.

Baca:  Dinsos Banggai Validasi Data Penerima Bantu dan BLT-BBM

Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Ridwan Kamil membuka secara resmi Rapat Koordinasi Khusus Badan Usaha Milik Daerah (Rakorsus BUMD) Migas seluruh Indonesia yang diselenggarakan secara hybrid dari Malang, Rabu-Jumat 30 Juni-2 Juli 2021.

Rakorsus BUMD Migas yang mengambil tema “Menyambut Realisasi PI 10 persen Untuk Kemakmuran Daerah” merupakan kegiatan ADPMET sebagai upaya mendukung suksesnya pelaksanaan participating interest bagi daerah melalui BUMD calon penerima PI 10 persen.

“Proses pengalihan Participating Interest atau PI di wilayah kerja migas produksi dari Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) kepada BUMD harus segera kita percepat dan harus segera kita tuntaskan. Keterlibatan BUMD dalam pengelolaan industri migas ini akan menjadi sumber pertumbuhan baru ekonomi di tiap-tiap daerah,” Kata Ridwan Kamil, Ketua Umum ADPMET.

Baca:  Satu Dari 16 Orang Delegasi Indonesia, Bupati Banggai Hadiri Pertemuan Internasional Rupa Bumi di Amerika Serikat

Membahas PI melalui Rakorsus BUMD lanjut dia, adalah kesempatan untuk bersatu dan berkoordinasi guna mewujudkan pengalihan PI yang diharapkan sebagai keadilan fiskal kepada daerah. Ia juga menyebutkan ada empat tujuan dalam pemberlakukan PI 10 persen.

Pertama, keterbukaan data lifting migas bagi daerah.

“Selama ini kita kurang mendapat akses. Sehingga pemerintah daerah dapat melakukan perencanaan anggaran yang lebih tepat berdasarkan perkiraan dana bagi hasil (DBH) yang lebih akurat,” terang RK yang juga Gubernur Jawa Barat.

Kedua, sebagai sarana alih pengetahuan dan teknologi serta bisnis proses industri migas kepada daerah.

Ketiga, partisipasi daerah dalam pengelolaan industri migas ini harus padat modal sehingga dapat mengarahkan perekonomian daerah melalui efek beruntun dari industri migas.

Keempat, supaya pemerintah daerah memiliki sumber pendapatan baru dari hasil dividen usaha pengelolaan hulu migas yang disetorkan melalui BUMD.

error: Content is protected !!