DPRD Banggai

Anggota Banggar tak Korum, Rapat Bersama TAPD Diskorsing

143
×

Anggota Banggar tak Korum, Rapat Bersama TAPD Diskorsing

Sebarkan artikel ini
Karena tak korum jumlah anggota badan anggaran DPRD, maka rapat bersama TAPD di kantor dewan Kamis (19/11) diskorsing. (Foto: Sofyan)

LUWUK, Luwuktimes.id— Dari 18 anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Banggai, yang hadir hanya tujuh anggota DPRD Banggai. Tidak korum, karena hanya dihadiri Nasir Himran, I Putu Gumi, Syafruddin Husain, Ibrahim Darise dan Sukri Djalumang, maka rapat bersama tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) yang dipimpin Ketua DPRD Banggai Suprapto, Kamis (19/11) itu diskorsing.

Saran agar rapat itu ditunda dilontarkan lebih dulu politisi Fraksi Partai NasDem, Sukri Djalumang.

“Saya minta skorsing dulu rapat ini. Dalam mengambil keputusan kita harus hati-hati. Lagi pula anggota Banggar yang hadir hanya 7 orang, jumlahnya tidak korum,” kata Sukri.

Suprapto meminta masukkan dari anggota Banggar lainnya. Nasir Himran sepakat dengan saran Sukri. Ketua Fraksi PKS ini meminta agar rapat bersama TAPD yang dihadiri pelaksana harian (Plh) Bupati Banggai yang juga Ketua TAPD Abdullah Ali ditunda.

Baca:  Diduga Ijazah Palsu, Warga Adukan Kades Ombolu Batui Selatan di DPRD Banggai

“Minimal 10 atau 11 anggota Banggar baru bisa dilaksanakan. Saya sepakat jika dipending dulu,” kata Nasir Himran.

Ketua Fraksi PHP (PKB-Hanura-Perindo) DPRD Banggai, Syafruddin Husain juga senada dengan dua rekannya tadi.

Tak hanya setuju jika diskorsing, Haji Udin-sapaan politi lalong tiga periode ini mengatakan, pada saat pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2020, Pemda dalam dokumen hanya melaporkan dana sebesar Rp57,1 miliar. Padahal sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 113 tahun 2020 tentang kurang bayar dan lebih bayar, anggarannya Rp190 miliar. Sehingga ada sekitar Rp130 miliar yang tidak terlapor dalam dokumen APBD Perubahan.

Baca:  18 Juli 2023, Banmus DPRD Banggai Jadwalkan Paripurna Istimewa PAW

“Kami juga belum menerima dokumen penjabaran APBD Perubahan. Sehingga saya sepakat rapat ini diskorsing. Lagi pula tidak korum,” kata Ketua DPC PKB Kabupaten Banggai ini.

Ketua Fraksi PAN, Ibrahim Darise turut mengamini saran skorsing. Dia sekaligus meminta kepada TAPD agar pada rapat lanjutan nantinya membawa dokumen yang dibutuhkan dalam rapat ini.

Karena kencangnya saran skorsing, Suprapto pun menyetujuinya. “Rapat hari ini saya skorsing untuk dilanjutkan pada Senin pekan depan,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banggai ini. *

(yan)

error: Content is protected !!