DKISP Kabupaten Banggai

Umum

Anwar Hafid Blak-Blakan Dihadapan Menteri ATR/BPN

255
×

Anwar Hafid Blak-Blakan Dihadapan Menteri ATR/BPN

Sebarkan artikel ini
Anwar Hafid

“Kita mau bela yang mana nih, orang kaya pemilik perusahaan sawit atau masyarakat transmigrasi yang susah”Anwar Hafid

Reporter Naser Kantu

LUWUK, Luwuk Times.ID – Anggota Komisi II DPR RI asal Sulawesi Tengah Anwar Hafid menumpahkan seluruh isi hati dan pikirannya saat menggelar pertemuan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam video yang diunggah dari halaman facebooknya, Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah ini secara blak-blakan menceritakan kondisi memprihatinkan masyarakat transmigrasi yang berada di Kabupaten Morowali.

Dihadapan Sofyan Djalil, dia mengatakan sejak menjabat Bupati Morowali, dirinyalah yang menyetujui masuknya masyarakat transmigrasi di wilayahnya.

“Saya Pak Menteri yang ikut berdosa karena saya yang menandatangani persetujuan untuk ditempati lahan transmigrasi di tempat itu,” ucapnya.

Sampai hari ini kata dia lahan transmigrasi yang seyogyanya atas persetujuan dirinya adalah hak para masyarakat transmigrasi, kini diakui sebagai Hak Guna Usaha (HGU) oleh perusahaan sawit PT. Citra.

“Datang perusahaan, saya tidak mau tau, saya punya HGU,” tuturnya menirukan pernyataan perusahaan sawit.

Akibatnya, seluruh lahan yang sedari awal telah dikelola dijadikan kebun oleh masyarakat transmigrasi, kemudian diserobot oleh perusahaan sawit untuk ditanami sawit.

Kondisi ini ditegaskan bupati dua periode Morowali tersebut bertentangan dengan tujuan mulia transmigrasi sebagaimana yang diperintahkan undang-undang yaitu untuk pengentasan kemiskinan.

“Kita mau bela yang mana nih, orang kaya pemilik perusahaan sawit atau masyarakat transmigrasi yang susah. Mereka dipindahkan supaya taraf hidupnya lebih baik” tegas Anwar Hafid yang di tanggapi Menteri ATR/BPN dengan manggut-manggut.

Dengan membiarkan terus menerus permasalahan tumpang tindih lahan transmigrasi seperti saat ini tanpa solusi yang jelas, dia-pun mempertanyakan kehadiran negara untuk membela rakyat yang lemah.

“Tapi kalau ditelantarkan seperti ini, negara ada dimana ini,” ujarnya.

Saat menjabat Bupati pula, dia menyurati BPN agar pada saat pengukuran, areal transmigrasi yang dokumennya lengkap, semestinya di inklaf tidak boleh dimasukkan dalam surat ukur.

Namun, setelah masuk perusahaan PT. Citra dengan HGU-nya, surat itu di katakannya bagaikan tidak bermanfaat sama sekali.

“Bayangkan Pak Menteri, masyarakat transmigrasi kita hari ini tidak punya sertifikat,” sebutnya

Selain di Morowali, pria yang memulai karir politiknya dari jabatan kepala desa ini mengatakan Kabupaten Morowali Utara juga bernasib sama, masyarakat transmigrasi harus berhadapan dengan PTPN 14.

Pada kasus ini, dia meminta bupati agar mengeluarkan rekomendasi terkait status lahan transmigrasi agar lahan-lahan yang sudah diolah dalam bentuk persawahan, perkampungan tidak diterbitkan HGU di wilayah tersebut.

Tapi yang terjadi kata dia, malah sertifikat HGU malah dikeluarkan.

“Habis semua disana sawah dan bangunan gara-gara HGU ini,” ungkapnya.

Karena itu, dia meminta kepada Kementerian ATR/BPN untuk segera melaksanakan tindakan nyata mengembalikan hak-hak para masyarakat transmigrasi.

“Eksekusi pertama, segera ditinjau dan dilakukan status quo karena perusahaan pemilik HGU bisa menggunakan kekuatan negara untuk mengusi rakyat,” jelasnya.

Anwar mengharapkan agar dengan keberanian besar Menteri Soni Harsono untuk segera melakukan pengecekan dan mengeluarkan surat perintah bahwa lahan transmigrasi sedang dalam penyelesaian di Kementerian, sehingga semua aktivitas perusahaan sawit dan PTPN 14 diberhentikan.

“Kasihan mereka Pak, rakyat disitu setiap hari melihat (lahan transmigrasinya di caplok perusahaan sawit, red),” ucapnya.

Semua pihak kata Anwar harus bersepakat untuk membela masyarakat transmigrasi yang jauh-jauh meninggalkan kampung halaman datang mencari hidup tapi kemudian terlantar.*

Baca:  Dihadapan Ribuan Warga, Anwar Hafid Perkenalkan Irfan Bungaadjim Caleg Provinsi
error: Content is protected !!