DPRD Banggai

APBD Rp5 Triliun, Pemda dan DPRD Banggai Kunker ke Karawang

922
×

APBD Rp5 Triliun, Pemda dan DPRD Banggai Kunker ke Karawang

Sebarkan artikel ini
Kunker Karawang
Kunjungan kerja Pemda dan DPRD Banggai di Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, Rabu (01/12). (Foto: Staf DPRD Banggai untuk Luwuk Times)

Reporter Sofyan Labolo

LUWUK— Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2022 Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat sebesar Rp5 triliun lebih. Begitu pula dengan pendapatan asli daerah (PAD), Kabupaten Karawang mencatat sekitar Rp1,2 triliun.

Hal ini menjadi salah satu alasan sehingga DPRD Banggai memilih kabupaten yang memiliki luas wilayah kurang lebih 900 ribu m² dengan jumlah penduduk sekitar 2,4 juta jiwa sebagai wilayah kunjungan kerja (kunker).

“Tanggal 1 Desember 2021, kami menggelar kunker ke Pemda dan DPRD Karawang. Ada tiga poin penting dalam kunker itu. Selain PAD, industri serta tentang penyelenggaraan pemerintahan yang bersih,” kata Sekretaris Komisi 3 DPRD Banggai, Irwanto Kulap, Kamis (02/12).

Baca:  Pokir Bertambah, Reses Lebih Dominan Jaring Usulan Dibanding Musrenbang

Kunker ke Karawang, DPRD Banggai tidak sendiri. Ada perwakilan dari Pemda Banggai, Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Baca juga: Bupati Amirudin Naikkan Belanja Daerah Rp400 M, FPG Beri Dua Jempol

“Kami bersama Kadis DLH dan Sekban Bapenda Banggai mendapat sambutan hangat oleh Asisten I Kabupaten Karawang, bertempat kantor Bupati atau tepatnya ruang kerja Sekab Karawang sekitar pukul 10.00 waktu setempat,” kata Irwanto.

APBD

Dalam dialog itu tersampaikan bahwa Kabupaten Karawang memiliki lahan industri seluas 18.000 m² dan lahan pertanian 90.000 ha lebih. Dengan luasan itu, maka dapat menghasilkan 1,5 juta ton beras.

Baca:  Diterima Batia Sisilia Hadjar, Tim Badan Keahlian Setjen DPR RI Kunjungi DPRD Banggai

PAD dan APBD Kabupaten Karawang juga sangat signifikan. Untuk PAD tahun 2022 sebesar Rp1,2 triliun dan total APBD Rp5 triliun.

Sumbangsih PAD dari sektor pertanian lanjut Irwanto, dalam bentuk PDRB hanya 7,5%. Sementara PAD yang besar berasal dari pajak daerah Rp960 miliar dan sisanya PAD lain lain yang sah termasuk BLUD, transfer pemerintah pusat ke daerah Karawang sebesar Rp3,8 triliun. Menariknya lagi, Karawang merupakan lumbung pembibitan pangan nasional.

error: Content is protected !!