Luwuk

Askonas Sorot Keputusan Komisi 2 DPRD Banggai

235
×

Askonas Sorot Keputusan Komisi 2 DPRD Banggai

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan LaboloSumber Berita
Ketua Askonas Banggai Alimuddin M. Ndiao. (Foto: Istimewa)

LUWUK— Tak hanya Kamar Dagang Industri (Kadin) Kabupaten Banggai. Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Banggai juga menyorot apa yang menjadi kebijakan Komisi 2 DPRD Banggai.

Menurut Ketua Askonas Banggai Alimuddin M. Ndiao kepada Luwuk Times, Rabu (06/07/2022), rekomendasi Komisi 2 DPRD Banggai yang membatalkan pengumuman hasil lelang proyek pada Dinas PUPR yang dilaksanakan Pokja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) terkesan mengintervensi OPD lingkup Pemda Banggai.

“Kesannya adalah DPRD mengintervensi OPD,” kata Alimuddin.

Baca:  Banmus DPRD Banggai Rumuskan Agenda Kerja Satu Tahun

Keputusan lembaga legislatif itu sambung Alimuddin, sangat merugikan pengusaha lokal.

“Iya sudah pasti pengusaha lokal yang kena imbasnya,” ucap dia.

Memang kata Alimuddin, salah satu peran DPRD adalah melakukan pengawasan terhadap program kerja pemerintah. Tapi bukan berarti, harus masuk terlalu jauh pada persoalan teknis.

“Saat hearing, Komisi 2 DPRD Banggai sudah masuk pada persoalan teknis,” kata dia.

Rekomendasi komisi 2 itu nilai Alimuddin turut berdampak terhadap serapan anggaran Kabupaten Banggai.

Baca:  Mekanisme Perjalanan Dinas Berubah, DPRD Banggai Minta Uang Persediaan Ditambah

“Sudah pasti pembatalan proyek itu berakibat pada lambatnya serapan anggaran,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Alimuddin memberi sokongan moril buat Pengadaan Barang dan Jasa serta Dinas PUPR Kabupaten Banggai.

“Selaku Ketua Askonas Banggai, saya meminta kepada ULP dan OPD lainnya untuk tetap bekerja secara profesional dan sesuai regulasi yang ada,” katanya.

“Abaikan semua tekanan dan tetap bekerja sesuai rel aturan,” tambah Alimuddin.*

error: Content is protected !!