Scroll Untuk Baca Artikel
Kriminal

Astagfirullah! Tujuh Warga Batui Banggai Kedapatan Main Judi di Bulan Ramadhan

59
×

Astagfirullah! Tujuh Warga Batui Banggai Kedapatan Main Judi di Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Aparat Polsek Batui Polres Banggai menggerebek lokasi judi dan mengamankan sebanyak tujuh orang, Rabu (12/4/2023) pukul 01.00 Wita.

Luwuk Times — Aparat Polsek Batui Polres Banggai menggerebek lokasi judi dan mengamankan sebanyak tujuh orang, Rabu (12/4/2023) pukul 01.00 Wita.

Mereka adalah IW (33) warga Kelurahan Lamo, RI (40) warga Kelurahan Balantang, SA (59) Kelurahan Batui, WA (50) warga Kelurahan Tolando, IH (39) warga Kelurahan Bugis, SA (50) warga Kelurahan Tolando dan RE (31) warga Kelurahan Sisipan.

Iklan
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Personil Polsek Batui mendatangi rumah SA alias Bantek di Kelurahan Tolando, terdapat 7 orang saat asik judi kartu dengan taruhan uang,” ungkap Kapolsek Batui IPTU Andriansyah Arthadana.

Baca Juga:  Pertanyakan Pilkades Tertunda, Forum Kades Akan Temui Bupati Banggai Amirudin

Kapolsek berujar mereka merupakan masyarakat Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.

Dalam penggrebekan itu, polisi mengamankan kartu remi 2 set dan sejumlah uang Rp 310 Ribu sebagai barang bukti.

Baca Juga:  KPU Banggai Seleksi Tertulis 533 Calon PPK

Guna penyelidikan lebih lanjut, ketujuh pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Batui.

“Terungkapnya kasus perjudian ini berawal dari laporan masyarakat, maka kami langsung mendatangi lokasi dimaksud,” sebut IPTU Andriansyah. * hpb