DKISP Kabupaten Banggai

Banggai

Awal Tahun 4.566 Warga Banggai Terima Sertifikat Tanah

135
×

Awal Tahun 4.566 Warga Banggai Terima Sertifikat Tanah

Sebarkan artikel ini
Bupati Banggai, H. Herwin Yatim mengikuti prosesi penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat Indonesia di istana negara secara virtual, Rabu (06/01). (Foto: Humas Setdakab Banggai)

LUWUK, Luwuk Times.ID— Di awal tahun 2021 sebanyak 4.566 warga di Kabupaten Banggai menerima sertifikat tanah. Ribuan warga itu tersebar di enam kecamatan dan 21 desa. Penyerahannya pun dilaksanakan secara simbolis kepada 21 warga yang mewakili setiap desanya.

Rabu (06/01) bertempat di Ballroom Hotel Santika Luwuk, Bupati Banggai Dr. Ir. H. Herwin Yatim, MM mengikuti prosesi penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat Indonesia di istana negara secara virtual.

Sub. Bagian Dokumentasi Pimpinan, Bagian Prokopim Setda Banggai merilis, Presiden RI Joko Widodo yang didampingi Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menyerahkan sebanyak 584.407 sertifikat kepada para penerima yang tersebar di 26 provinsi atau 273 kabupaten/kota.

Jokowi mengatakan, pada tahun 2025 mendatang seluruh tanah yang ada di Indonesia telah dilengkapi sertifikat, sehingga seluruh masyarakat merasa memiliki hak atas tanah.

“Saya sudah menyampaikan kepada Pak Menteri, coba dihitung, seluruh tanah ini akan selesai kapan, sehingga seluruh masyarakat merasa memiliki tanah, memiliki tanah air. Jawab Pak Menteri, tahun 2025, insya Allah sudah sertifikat semuanya dipegang oleh masyarakat,” kata Jokowi di Istana Negara RI.

Baca:  Tersulut Api Cemburu, Warga di Banggai Membunuh

Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan komitmen pemerintah untuk terus mempercepat pensertifikatan tanah di seluruh tanah air. Ia mengatakan, tahun 2020 pemerintah menargetkan dapat menyelesaikan 11 juta sertifikat. Namun, upaya itu terkendala karena adanya pandemi.

“Realisasinya bisa 6,8 juta sertifikat. Alhamdulillah masih 6,8 juta sertifikat. Biasanya dulu setahun hanya 500 ribu sertifikat. Sudah 12 kali lipat,” katanya. 

Jika menengok ke belakang, di tahun 2015 ada sekitar 126 juta sertifikat yang harus dipegang masyarakat. Tetapi saat itu baru ada 46 juta sertifikat yang direalisasikan.

“Artinya masih ada 80 juta sertifikat yang belum dipegang masyarakat. Kalau setahun hanya 500 ribu berarti bapak, ibu harus menunggu 160 tahun. Bisa dibayangkan. Ada yang mau? Menunggu 160 tahun? Kalau ada yang mau tunjuk tangan. Kalau yang dilayar mau tunjuk tangan, saya akan beri sepeda. Tidak ada yang mau. Pinginnya dipegang karena sertifikat adalah kepastian hukum, hak atas tanah yang kita miliki,” jelas Jokowi.

Baca:  Halaman Kantor PT ASDP Luwuk Penuh Lumpur

Pemerintahan yang dipimpinnya tidak bisa bekerja lamban seperti yang lalu-lalu. Nyatanya BPN bisa melakukan tugasnya dengan baik.

Disebutkan tahun 2017, BPN mengerjakan 5,4 juta sertifikat dari target sebanyak 5 juta sertifikat. Pada tahun 2018 jumlahnya menjadi 9,3 juta sertifikat. Tahun 2019 sebesar 9 juta sertifikat. Dan tahun 2020 di tengah merebaknya pandemi Covid-19 pemerintah telah menyelesaikan sebanyak 6,8 juta sertifikat.

“Target yang saya berikan selalu terlampaui. Dan saya sudah sampaikan itu kepada Pak Menteri,” kata Jokowi. *

(yan)

error: Content is protected !!