DPRD Banggai

Banggar dan TAPD Banggai Sepakat Porprov Sulteng Diundur

183
×

Banggar dan TAPD Banggai Sepakat Porprov Sulteng Diundur

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan LaboloSumber Berita
Suasana rapat Banggar dan TAPD Banggai, di kantor DPRD Banggai. (Foto: Sofyan Labolo)

“Harusnya angka itu muncul, baru kita laksanakan Porprov. Sebab ini bisa menjadi temuan. Saya tidak ingin dicari-cari BPK dan KPK”

Abdullah Ali

LUWUK— Badan anggaran (Banggar) DPRD Banggai dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sepakat jika pelaksanaan Porprov IX Sulteng di Luwuk Kabupaten Banggai diundur.

Baik legislatif maupun eksekutif, sepakat pesta olahraga empat tahunan tingkat regional itu dapat dilaksanakan bulan Desember 2022.

“Atas nama Banggar, saya sarankan Porprov Sulteng diundur,” ucap Irwanto Kulap pada rapat Banggar dan TAPD di kantor DPRD Banggai, Jumat (19/08/2022).

Memang kata Irwanto, dana hibah Pemprov Sulteng untuk pelaksanaan Porprov teralokasikan melalui APBD Perubahan tahun anggaran 2022.

Namun karena belum ada penetapan anggaran perubahan, sehingga sepantasyalah jadwal pelaksanaan Porprov Sulteng ditunda.

“Mengingat anggaran hibah Porprov dari provinsi pada momentum perubahan, sebaiknya gawean olahraga itu diundur,” ucapnya.

Ketua TAPD Banggai Abdullah Ali menyokong saran Irwanto Kulap yang juga Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Banggai itu.

Baca:  Mantan Tenaga Ahli Fraksi PDIP Berkompetisi di Pilkades Bantayan

“Saya sepakat dengan pendapat pak Irwanto Kulap,” kata Abdullah Ali.

Alasan Ketua TAPD yang juga Sekkab Banggai ini, sangat beresiko ketika harus dipaksakan, tapi belum ada penetapan anggaran perubahan.

“Harusnya angka itu muncul, baru kita laksanakan Porprov. Sebab ini bisa menjadi temuan. Saya tidak ingin dicari-cari BPK dan KPK,” kata Abdullah Ali. *

error: Content is protected !!