Luwuk

Banyak Manfaat Jika Banggai Sakti Ikut Saran Bupati Amirudin

316
×

Banyak Manfaat Jika Banggai Sakti Ikut Saran Bupati Amirudin

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Banggai Sakti
Sukri Djalumang

Reporter Hasbi Latuba

LUWUK – Banyak manfaat jika perusahaan Banggai Sakti mengikuti apa yang menjadi saran Bupati Banggai Amirudin agar melakukan kajian terhadap pengelolan petikemas.

Demikian pendapat anggota DPRD Banggai, Sukri Djalumang kepada Luwuk Times, belum lama ini.

Anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Banggai ini secara tegas mendukung sepenuhnya upaya pemerintah daerah dalam mengembangkan badan usaha tersebut.

“Keinginan Bupati Amirudin yang memerintahkan Perusahaan Daerah Banggai Sakti segera melakukan kajian terhadap pengelolaan petikemas, memiliki banyak manfaat,” kata Sukri Djalumang.

Perintah Bupati Banggai itu, nilai Sukri, sebagai isyarat bahwa Pemda berkeinginan kuat agar Perusda Banggai Sakti maju dan mandiri. Sehingga tidak hanya bergantung pada pemerintah.

“Kami sebagai wakil rakyat siap mensuport. Terlebih jika usaha itu punya efek langsung pada perubahan harga harga barang. Ini sangat menguntungkan bagi masyarakat,” ucap politisi partai NasDem Banggai ini.

Selain bisa menekan harga, daerah juga akan menuai keuntungan manakala usaha itu maju dan berkembang. Khususnya dalam menopang sumber sumber pendapatan daerah.

“Sudah waktunya memang badan usaha milik daerah (BUMD) berkompetisi,” tuturnya.

Baca:  Tekan Harga Daging pada H-1, Pemda Banggai Gelar Pasar Murah

Paling tidak tambah Sukri joint dengan asosiasi yang mengelola petikemas, sudah tepat.

“Banyak hal lain yang bisa dibuat Perusda. Sepanjang regulasi memungkinkan. Kenapa tidak memulai dari sekarang,” tandasnya.

Mulai dari mengolah sektor perdagangan, membeli komoditi pertanian, kelautan dan sektor sektor lain. Termasuk berpartisipasi dalam mengelola minyak dan gas bumi.

Pada kilang minyak dan gas ada limbah yang bisa terkelola. Jika belum siap modal, bisa lewat dana talangan PT Pertamina atau pihak ketiga lainnya.

“Semuanya bisa. Sepanjang Pemda mau dan regulasi memungkinkan,” pungkasnya. *

error: Content is protected !!