DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Bau Menyengat, Warga Luwuk Temukan Mayat Pensiunan PNS dalam Kamar

319
×

Bau Menyengat, Warga Luwuk Temukan Mayat Pensiunan PNS dalam Kamar

Sebarkan artikel ini
Penulis: Humas Polres BanggaiEditor: Sofyan LaboloSumber Berita
Mayat di Luwuk
Polisi saat melakukan olah TKP penemuan mayat di Jalan Sutarjo Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai, Senin (12/7/2022). (Foto: Humas Polres Banggai)

LUWUK– Polisi melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) penemuan mayat seorang warga berjenis kelamin pria di Jalan Sutarjo (kompleks Jalan Tembus) Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai, Senin (12/7/2022).

Mayat bernama Ahmad Sinukun berusia (64) ini merupakan pensiunan PNS. Ia ditemukan meninggal dunia dalam kamar tidurnya sekitar pukul 12.00 Wita.

Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH, mengungkapkan, menurut keterangan sejumlah saksi yang menghuni indekos milik korban Senin (18/7/2022) mereka mengetuk pintu kamar korban sekitar pukul 10.00 Wita.

“Mereka beberapa kali mengetuk pintu kamar korban dengan niat ingin membayar sewa kamar tempat tinggalnya. Akan tetapi tidak ada tanggapan dari korban,” ungkap Candra.

Baca:  Polisi Bubarkan 10 Pemuda Pesta Miras di Luwuk

Kemudian saksi mencoba menghubungi anak korban yang sedang kuliah di Kota Makssar, Sulawesi Selatan. Dan anak korban menyampaikan agar memanggil tetangga untuk bersama-sama mengecek korban.

“Akan tetapi tetangga korban tidak mau masuk ke dalam rumah korban,” kata Candra.

Lebih lanjut Candra menuturkan, sekitar pukul 12.00 Wita, seorang saksi lainnya yang juga merupakan tetangga korban hendak keluar ngojek, namun dipanggil untuk mengecek korban dalam kamarnya.

“Tetapi saksi tukang ojek ini hanya berdiri di depan rumah korban dan mencium bau menyengat,” tuturnya.

Berdasarkan keterangan keluarga bahwa korban memiliki riwayat penyakit komplikasi yakin stroke, jantung dan asam urat. Bahkan beberapa waktu lalu sempat pergi ke Makassar untuk menjalani pengobatan

Baca:  Polisi Perketat Pengawasan Bongkar Muat di Pelra

“Dan korban kembali dari berobat ke Makassar pada 13 Juli 2022,” sebutnya.

Polisi kemudian mengevakuasi korban dengan menggunakan mobil ambulance menuju ke Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk untuk otopsi luar sesuai permintaan keluarga.

“Sekitar puk 14.00 Wita tim Inafis Satreskrim Polres Banggai tiba pada lokasi untuk melakukan olah TKP pada kamar Korban,” imbuhnya.

Usai otopsi luar, korban kemudian dimakamkan pada TPU Kilo Meter 8, kelurahan Tanjung Tuis, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupten Banggai.*

error: Content is protected !!