DKISP Kabupaten Banggai

Pilkada

Bawaslu Banggai Diintervensi? Ini Dukungan Moril Mantan Panwascam

294
×

Bawaslu Banggai Diintervensi? Ini Dukungan Moril Mantan Panwascam

Sebarkan artikel ini
Maryono Yusuf

LUWUK, Luwuktimes.id – Pernyataan Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng, Ruslan Husen bahwa adanya intervensi pihak Bawaslu RI kepada Bawaslu Kabupaten Banggai terkait rekomendasi KPU Banggai terhadap putusan TMS, mengundang tanggapan mantan Panwascam Bunta, Maryono Yusuf.

Tidak sekadar prihatin terhadap fenomena itu. Tapi lebih dari itu dia memberi dukungan moril terhadap Ketua Bawaslu Sulteng.

Kepada Luwuktimes.id Selasa (13/10/2020), Riyo-sapaannya mengatakan, ketika benar terjadi upaya intervensi dengan kegiatan pragmatis dari siapapun, maka seperti itulah fenomena politik. Dan Riyo yakin, Bawaslu dan jajarannya sudah sangat siap dengan kondisi itu.

Yang tidak kalah penting dari itu sambung Riyo, dukungan moril seluruh Panwascam se Kabupaten Banggai. Jangan pernah takut dengan upaya pragmatis pihak manapun.

Baca:  Ini Alasan Teman Obama Mengapa harus Memilih HATIMU

“Saya yakin teman-teman Panwascam tahu dimana fase pencegahan, pengawasan dan penindakan,” kata dia.

Baca juga: “Jangan Intervensi Keputusan Bawaslu dengan Cara Pragmatis”

Intinya dengan situasi seperti ini Panwascam harus tahu apa saja yang memenuhi unsur temuan dan laporan yang akan diletakkan di meja Gakumdu. “Jangan pernah takut menindak, terpenuhi unsur langsung tindak, jangan takut siapapun,” tegas dia.

Pada kesempatan itu, Riyo sedikit berbagi pengalamannya saat masih menjadi Panwascam Bunta.

“Saya dan teman-teman pernah merasakan hampir 80 persen para pihak yang terkait dan berkepentingan menentang rekomendasi kami kala itu tentang pemungutan suara ulang pileg dan pilpres tahun 2019,” katanya.

Baca:  Ketika Parpol Pengusung Terkesan tak Serius Menangkan Winstar

Suasana sangat jelas tegang saat itu. Cuma satu yang kami ingat bahwa ini adalah momentum politik. Kami tidak disumpah untuk sebuah keputusan politik, melainkan disumpah untuk memutuskan seadil-adilnya.

Ada pelanggaran, ada pemeriksaan, ada prosedur yang terpenuhi secara otentik untuk diputuskan dalam pleno hingga keluar rekomendasi. Maka apapun resikonya siap dihadapi.

Bawaslu Banggai dan Bawaslu Sulteng tentulah kata Riyo melakukan proses dan mekanisme yang sama dengan norma yang mengatur tentang sengketa dan atau pelanggaran administrasi. Begitu pula proses pleno. *

(yan)

error: Content is protected !!