Luwuk

Bea Cukai Luwuk Musnahkan Barang Milik Negara Kena Cukai Ilegal

380
×

Bea Cukai Luwuk Musnahkan Barang Milik Negara Kena Cukai Ilegal

Sebarkan artikel ini
Bea Cukai Luwuk
Pemusnahan BMN hasil penindakan Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Luwuk, Rabu (13/10). (Foto: Istimewa)

Barang tersebut dimusnahkan, karena melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di Bidang Cukai.

Perkiraan nilai barang, sejumlah Rp 93.788.000, dan potensi kerugian negara sejumlah Rp 66.066.670.

Barang Kena Cukai (BKC) ini berasal dari hasil penindakan di seluruh wilayah pengawasan KPPBC TMP C Luwuk, meliputi Kabupaten Banggai, Kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten Banggai Kepulauan, dan Kabupaten Banggai Laut.

Pemusnahan ini, menjadi bukti KPPBC TMP C Luwuk komitmen membasmi peredaran BKC illegal di seluruh wilayah kerja KPPBC TMP C Luwuk. Dan dengan adanya penindakan yang terus menerus ini pihaknya berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kegiatan illegal semacam ini.

“Kami dari KPPBC TMP C Luwuk berkomitmen akan terus menerus menindak setiap pelaku yang melakukan pengedaran BKC secara illegal dan berupaya semaksimal mungkin agar tidak ada lagi peredaran BKC illegal di wilayah kerja KPPBC TMP C Luwuk,”

BERSINERGI

KPPBC TMP C Luwuk ingin menunjukkan kepada pelaku peredaran BKC illegal, semua unsur pemerintah bekerja sama dan bersinergi memberantas peredarannya.

Baca:  Kapolres Banggai Sebut Pemalangan Jalan bukan Solusi

“Perkenankan kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas peran serta masyarakat yang telah aktif mendukung pelaksanaan tugas kami,” ungkap Marlinah.

“Terkhusus penghargaan yang setinggi-tingginya kepada instansi terkait, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder. Atas kerja sama, sinergi, dan dukungan terus-menerus sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik,” sambungnya.

Pihaknya berharap kerjasama yang telah terbina ini dapat dilanjutkan, sehingga upaya untuk memberantas peredaran BKC legal dapat dilaksanakan dengan baik.

Baca:  Polres Banggai Cek Ketesediaan Tabung Elpiji Bersubsidi di Luwuk

Kegiatan tersebut selain secara off line, juga secara daring.

Pemusnahan BMN secara simbolis di halaman Kantor Bea Cukai Luwuk oleh Kepala Kantor Marlinah bersama jajarannya.

Turut hadir, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Kabupaten Banggai Ir. Abdullah Ali, Asisten III Administrasi Pemerintahan Syamsurizal Poma, Perwakilan Kejari Banggai, Perwakilan Kapolres Banggai dan Perwakilan Dandim 1308 Luwuk Banggai.

Hadir juga perwakilan Pengadilan Negeri Luwuk, BNN Kabupaten Bangkep, dan BNN Kabupaten Tojo Una-Una.

Selain pemusnahan BMN Kena Cukai Ilegal juga pencanangan Kantor Bea Cukai Luwuk sebagai Wilayah Bebas Korupsi. *

Baca juga: PAFI Banggai Gelar Rakercab dan Seminar Kefarmasian

error: Content is protected !!