DKISP Kabupaten Banggai

Kecamatan

Begini Penjelasan Kepala SMAN Pagimana, Komite dan Kacabdis

211
×

Begini Penjelasan Kepala SMAN Pagimana, Komite dan Kacabdis

Sebarkan artikel ini
SMAN Pagimana
Ilustrasi

Reporter Sofyan Labolo

PAGIMANA— Polemik yang terjadi pada pengelolaan dana bantuan operasional sekolah atau BOS menemui titik terang.

Kapala SMAN 1 Pagimana, Makmur bersama Ketua Komite Sekolah Hamid Lagonah, memberi penjelasan.

Bahkan Kacabdis Pendidikan Menengah Wilayah V Kabupaten Banggai, Bangkep dan Balut, Abdulrahman Abdillah Y Rumi juga angkat bicara.

“Kemarin kami sudah rapat dengan ketua komite dan para guru. Kepala Cabang Dinas juga hadir. Alhamdulillah sudah terselesaikan,” kata Makmur kepada Luwuktimes.id, Senin (25/10).

Makmur mengaku pada rapat pada Kamis pekan lalu, pihaknya sudah membahas rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS) tahap ketiga.

Baca:  Stabilisasi Harga Beras dan Tekan Inflasi, Dinas Ketapang Banggai Turun dari Desa ke Desa

“Kemarin juga kita sudah bahas RKS tahap 3, bersama para Wakasek dan teman teman guru,” ucapnya.

Menyangkut penggunaan dana BOS tahun 2019 dan 2020 juga mendapat penjelasan Kepala SMAN 1 Pagimana ini.

“Sudah melalui pemeriksaan tim audit dana BOS 2019 dan 2020. Dan alhamdulillah tidak ada masalah,” jelas Makmur.

“Karena kita selalu menggunakan dana BOS sesuai dengan juknisnya. Saya selalu hati hati dengan penggunaan dana itu. Walaupun ada pada RKAS, tapi selalu kita membeli sesuatu yang paling prioritas,” tambah Makmur.

Baca:  KDRT di Luwuk Timur, Karena tak Angkat Telepon, Suami Tega Tampar Istri

Komite Sekolah

Sementara itu Ketua Komite SMAN 1 Pagimana, Hamid Lagonah mengaku terlibat dalam rapat bersama pihak sekolah.

“Benar kami sudah rapat. Hasil rapat itu memang sudah saling maaf memaafkan antara pihak satu pihak dan pihak kedua sudah ketemu,” kata Hamid.

Saran Ketua Komite Sekolah, kedepan agar kondisi ini tidak terulang. Sehingga terjaga nama baik sekolah.

error: Content is protected !!