DKISP Kabupaten Banggai

Opini

Belajar Banyak dari TNI-Polri

658
×

Belajar Banyak dari TNI-Polri

Sebarkan artikel ini

Weber berpendapat bahwa masyarakat adalah produk dari tindakan-tindakan individu. Tindakan sosial merupakan segala tindakan individu selama masih mempunyai makna atau arti subjektif bagi dirinya yang ditujukan untuk individu lain.

Sebuah tindakan yang dilakukan kepada benda mati atau objek fisik lain tanpa keterkaitan dengan tindakan individu lain, maka hal itu tidak dapat disebut sebagai tindakan sosial.

Diperlukan metode penafsiran pemahaman untuk memahami konsep Teori Aksi yang digagas Weber. Individu yang meneliti tindakan individu lain, harus memahami secara subjektif serta menginterpretasi tindakan si aktor.

Weber juga merumuskan bahwa perasaan dan akal menjadi penyebab munculnya tindakan dan perilaku antara hubungan individu. Akhirnya individu lain akan berusaha untuk memahami ataupun menafsirkan sehingga dari hubungan tindakan antar individu tersebut menghasilkan proses sebab-akibat.

Setiap individu yang melakukan tindakan pada individu lain maka ia akan memeroleh reaksi dari tindakan itu. Teori Aksi menyatakan bahwa tindakan manusia muncul sebagai subjek dan objek dalam dua kondisi yang berbeda.

Tindakan muncul dari kesadaran sendiri sebagai objek, sementara itu tindakan juga dapat muncul karena situasi dari luar diri. Manusia bertindak atau berperilaku untuk mencapai tujuan tertentu saat berposisi sebagai subjek.

Baca:  Peran Pajak dalam Membangun Kestabilan Ekonomi : Strategi untuk Menguatkan Pendapatan Negara dan Mendorong Pertumbuhan

Dalam bertindak, manusia menggunakan segala cara yang sesuai untuk mencapai tujuan. Kelangsungan tindakan manusia hanya dibatasi oleh kondisi yang tak dapat diubah dengan sendirinya.

Manusia memilih mengevaluasi tindakan yang akan, sedang dan yang telah dilakukannya. Dalam Teori Aksi, manusia memiliki tiga macam tindakan, yaitu tindakan tradisional, tindakan afektif, dan tindakan rasional.

Tindakan tradisonal adalah sebuah tindakan mengikuti tradisi, sedangkan tindakan afektif merupakan tindakan yang dilandasi oleh hawa nafsu. Tindakan rasional berbeda dengan tindakan tradisional maupun tindakan afektif.

Tindakan rasional terbagi menjadi tindakan rasional instumental dan tindakan rasional nilai. Tindakan rasional instrumental merupakan tindakan yang memertimbangkan penggunaan alat yang efektif dan efisien untuk mencapai tujuan.

Sedangkan tindakan rasional nilai lebih menekankan pada kesadaran akan nilai yang luhur. Pengaruh dari Teori Aksi dimulai pada tahun 1940, setelah sebelumnya berbagai karya tulis ilmiah yang membahas sosiologi dan aksi sosial diterbitkan oleh para sosiolog Eropa.

Baca:  Trust

Dukungan terhadap Teori Aksi dimulai oleh Robert Morrison MacIver dengan menerbitkan bukunya yang berjudul sociology: Its Structure and Change pada tahun 1931. 

Florian Znaniecki meneruskan dukungan terhadap Teori Aksi dengan menerbitkan sebuah buku berjudul The Method of Sosiology pada tahun 1934 dan dilanjutkan dengan penerbitan buku berjudul Social Actions pada tahun 1936.

Perluasan dukungan Teori Aksi dicapai setelah Talcott Parsons menerbitkan bukunya yang berjudul The Structure of Social Action pada tahun 1937. Ketiga tokoh ini kemudian memperluas pengaruh Teori Aksi hingga ke Amerika Serikat.

Amerika yang sebelumnya terpengaruh oleh Comte dan Spencer mulai meminati Teori Aksi yang digagas oleh Vilfredo Pareto, Emile Durkheim dan Maximilian Weber. Perkembangan ide-ide sosiologi Amerika Serikat kemudian mulai menerima pengaruh dari Teori Aksi.

Teori aksi tidak memberikan sumbangan yang begitu penting terhadap perkembangan ilmu sosial di Amerika Serikat.Peran penting dari Teori Aksi adalah mengembangkan teori interaksionisme simbolis dan teori fenomenologi. *

Penulis adalah Ketua Harian Pengurus Nasional Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI)

error: Content is protected !!