Iklan

Kecamatan

Berkerumun tanpa Masker, Pemuda di Toili Dibubarkan Polisi

219
×

Berkerumun tanpa Masker, Pemuda di Toili Dibubarkan Polisi

Sebarkan artikel ini
Para pemuda ini dibubarkan polisi, karena berkerumun tanpa menggunakan masker. (Foto: Humas Polres Banggai)

TOILI, Luwuk Times.id— Dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes), Polisi membubarkan kerumunan sejumlah pemuda yang nongkrong di deker serta pinggiran jalan di wilayah Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Selasa malam (17/8/2021).

Pembubaran itu terpaksa dilakukan karena para pemuda menimbulkan kerumunan serta tanpa memakai masker di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kabupaten Banggai.

Advertisement
Scroll to continue with content

“Anggota patroli menemukan beberapa pemuda yang berkumpul tanpa tujuan yang jelas, melanggar prokes dan ketentuan PPKM,” ungkap Kapolsek Toili AKP Candra SH, MH.

Baca juga: Pemdes Baloa Doda Absen pada Upacara HUT RI secara Virtual

Baca:  Pemerintah Kecamatan Pagimana Evaluasi APBDes 2023

Polisi kemudian memberikan teguran dan edukasi tentang pentingnya disiplin terhadap prokes guna mencegah dan melindungi diri dari penyebaran Covid-19.

“Mereka juga dihimbau kembali ke rumah masing-masing untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tandas AKP Candra.*

(hae)

error: Content is protected !!