Bangkep

Biaya Transfusi Darah PMI Kabupaten Banggai Kepulauan Rp 350 Ribu per Kantong

621
×

Biaya Transfusi Darah PMI Kabupaten Banggai Kepulauan Rp 350 Ribu per Kantong

Sebarkan artikel ini
Kantor PMI Kabupaten Banggai Kepulauan

Luwuk Times — Biaya transfusi darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Banggai Kepulauan (Bangkep) dikeluhkan masyarakat setempat.

Sempat beredar kabar di kalangan masyarakat bahwa adanya pungutan biaya per kantong darah yang cukup mahal.

Akibatnya, pasien harus mengeluarkan biaya hingga ratusan ribu rupiah untuk mendapatkan satu kantong darah. Mereka pun menilai biaya tersebut sangatlah mahal.

Menurut sumber, pihaknya ketika membutuhkan darah di PMI Bangkep, harus mengeluarkan biaya sebesar Rp350 ribu per kantong darah.

“Kenapa terlalu mahal. Donor darah itu kan dari masyarakat diberikan ke PMI secara gratis. Kemudian ketika masyarakat kembali membutuhkan untuk kebutuhan medis, kami harus membeli dengan biaya cukup mahal,” kata sumber kepada wartawan, Minggu (9/4/2023).

Baca:  Ambulance Dering Ibu Hamil Pemkab Banggai, Masuk Top 45 Inovasi dari KemenPANRB

Sementara itu, Kepala PMI Bangkep, dr. Abdi Gunawan menjelaskan, pungutan itu merupakan biaya pengganti pengolahan darah di UDD PMI Bangkep.

“Pungutan itu (pembelian darah) merupakan biaya pengganti pengolahan darah di UDD PMI Banggai Kepulauan. Dan itu sesuai SK bupati yang mengacu pada edaran Kemenkes, senilai Rp 360 ribu per kantong darah,” ungkap dr. Abdi Gunawan ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (10/4/2023).

Lanjut dr. Abdi, perhitungan pengganti biaya pengolahan darah itu diantaranya, belanja SDM 21,8 persen senilai Rp78.488, alat/BHP (kantong darah reagen) 53,8 persen senilai Rp193.680, admin/ATK 1,7 persen Rp6.120, P2D2S (pelestarian donor/marketing) 0,9 persen senilai Rp3.240, pemusnahan limbah (B3) Rp2.880.

Baca:  Astaga, Jalan Bolubung Mandok Nyaris Putus

Berikutnya, jasa uji silang RS 2,3 persen sebesar Rp8.280, servise donor 4,5 persen Rp16.200, BBM/Oli 2,3 persen Rp8.280 dan pemeliharaan 3,9 persen sebesar Rp14.040.

Selain itu penggantian alat baru 2,0 persen sebesar Rp7.200 dan yang terakhir pengembangan dan lain-lain 6,0 persen sebesar Rp21.600.

Sehingga, kata dr. Abdi, total biaya pengganti pengolahan darah itu menjadi Rp360.000 per kantong. * dahlan

error: Content is protected !!