Iklan

Kesehatan

BPOM Temukan Kopi Kemasan Mengandung Parasetamol dan Sildenafil

246
×

BPOM Temukan Kopi Kemasan Mengandung Parasetamol dan Sildenafil

Sebarkan artikel ini
BPOM
Kantor BPOM. (Foto: Farmasetika)

JAKARTA— Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan adanya kopi kemasan sachet yang mengandung parasetamol dan sildenafil.

Kata Kepala BPOM Penny K. Lukito,ini berbahaya ketika bahan kimia obat tersebut tidak digunakan sesuai aturan pakai.

Advertisement
Scroll to continue with content

Dilansir KONTAN.CO.ID, temuan tersebut saat BPOM melakukan operasi penindakan terhadap sarana ilegal yang memproduksi pangan mengandung bahan kimia obat di Kota Bandung dan Kabupaten Bogor pada 22 Februari 2022 lalu.

BPOM menemukan kopi kemasan sachet merek Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung mengandung paracetamol dan sildenafil.

“Bahan kimia obat merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan,” kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam konferensi pers Jumat (4/3), dikutip dari laman BPOM.

Baca:  Ketum Golkar pada Pelantikan Kosgoro 1957 Jabar

“Bahan kimia obat seperti parasetamol dan sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat. Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan,” tegasnya.

Penny mengungkapkan, penggunaan parasetamol dan sildenafil secara tidak tepat bisa mengakibatkan efek samping yang ringan, berat, bahkan sampai menimbulkan kematian.

Parasetamol bisa menimbulkan efek samping mual, alergi, tekanan darah rendah, kelainan darah. Dan, jika digunakan secara terus-menerus dapat menimbulkan efek yang lebih fatal seperti kerusakan pada hati dan ginjal.

Baca:  10 Cara Alami Menghilangkan Jerawat yang Efektif dan Aman

Sedangkan sildenafil bisa menimbulkan efek samping mulai dari yang ringan seperti mual, diare, kemerahan pada kulit, hingga reaksi yang lebih serius semisal kejang, denyut jantung tidak teratur, pandangan kabur atau buta mendadak, bahkan kematian.

Penny menambahkan, jaringan yang memproduksi dan mengedarkan produk kopi kemasan sachet ilegal tersebut sudah beroperasi selama dua tahun, sejak Desember 2019.

“Badan POM akan terus melakukan pengembangan dan identifikasi jaringan lainnya. Hal ini untuk menekan peredaran produk obat dan makanan ilegal serta memberantas peredaran bahan baku obat ilegal di Indonesia,” imbuhnya. *

error: Content is protected !!