Luwuk

Buku Hari Patriotik 12 Februari 42 di Pagimana Diminta Ditarik dari Peredaran

673
×

Buku Hari Patriotik 12 Februari 42 di Pagimana Diminta Ditarik dari Peredaran

Sebarkan artikel ini
Direktur eksekutif LSM Lapelhi Kabupaten Banggai, Faisal S. Bajarad

Luwuk Times — Direktur eksekutif LSM Lapelhi Kabupaten Banggai, Faisal S. Bajarad meminta kepada Pemda Banggai untuk menarik buku berjudul Hari Patriotik 12 Februari 42.

Alasannya, isi dari buku yang sebelumnya disusun tim Kabupaten Banggai tidak sesuai fakta.

Faisal kepada Luwuk Times Kamis (09/02/2023) mengatakan, dalam buku itu terdapat banyak nama tokoh pejuang yang ditambah, termasuk telah dihilangkan.

Ia pun menyodok tim penyusun buku tersebut.

Baca:  Daftar Bacaleg Golkar Banggai Masih Akan Dirasionalisasi

“Saya melihatnya tim Kabupaten Banggai, bukanlah tim peneliti. Dan tidak didasarkan pada fakta sejarah serta referensi data yang dipakai,” katanya.

Sebaliknya, tim hanya mengambil data sepihak. Itupun dari sumber yang tidak valid. Karena hanya rekomendasi dari cerita-cerita saja oleh tim asal Kecamatan Pagimana, yang selanjutnya digunakan tim kabupaten sebagai data yang dianggap akurat.

Ia mencontohkan pada pergantian nama, yakni dari Siti Taha menjadi Siti Zaenab. Faisal mengaku keberatan. Karena referensi penggantinya, hanya peserta bercerita saja. Tanpa ada data pendukungnya.

Baca:  Ingin Menjadi Caleg PKS Banggai di Pemilu 2024? Caranya Mudah

“Tentu saya protes hal itu. Karena lemah asumsinya dan tidak ada fakta pendukung,” ucapnya.

Data Pembanding

Tak sekadar menuding. Tapi Faisal memberi data pembanding.

Data pendukung yang benar dan akurat klaim Faisal adalah buku karangan Padeatu pada halaman 97.

error: Content is protected !!