Kriminal

Butuh Waktu 5 Jam, Polisi Tangkap Pembobol Barang Elektronik

249
×

Butuh Waktu 5 Jam, Polisi Tangkap Pembobol Barang Elektronik

Sebarkan artikel ini

LUWUK, Luwuktimes.id – Kesigapan personil Polsek Batui dalam memberi rasa aman kepada warga patut diberi acungan jempol. Hanya butuh waktu 5 jam, polisi menangkap pelaku pembobol barang elektronik.

Adalah Sekolah Menengah Atas (SMA) Alkhairat Batui Kecamatan Batui Kabupaten Banggai yang menjadi sasaran maling. Sejumlah barang elektronik berupa televisi dan komputer raib disikat “tukang buling” Jumat (25/09/2020) dini hari.

Tidak butuh waktu lama bagi personel Polsek Batui untuk mengungkap dan menangkap para pelaku.

Hanya 5 jam melakukan penyelidikan setelah laporan polisi masuk pada Rabu (30/9) pukul 14.00 Wita, Polsek yang dinahkodai Iptu IK Yoga Widata SH, itu, berhasil menangkap dua tersangka.

Baca:  Polres Banggai Geledah Ruang Tahanan, Kasi Humas: Jangan Sampai ada Barang Berbahaya

“Kami menangkap dua tersangka sekitar jam sembilan malam,” ungkap Yoga, Kamis (01/10/2020). Kedua tersangka itu berinisial MK (38) warga Kelurahan Balantang dan SS alias A (43) warga Kelurahan Tolando.

error: Content is protected !!