Kriminal

Cabuli Anak 7 Tahun, Pria Bangkep Ini Ditangkap Polisi

179
×

Cabuli Anak 7 Tahun, Pria Bangkep Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Pelaku kasus dugaan pencabulan asal Bangkep berinisial OK. (Foto: Humas Polres Banggai)

KINTOM— Seorang pria berinisial OK (40) asal Kecamatan Buko, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) diamankan aparat Polsek Kintom, Rabu (20/7/2022) dini hari.

Terlapor diamankan atas laporan dugaan pencabulan terhadap seorang anak berusia 7 tahun di Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai.

“Paman korban mendatangi Mapolsek Kintom melaporkan bahwa ponakannya telah dicabuli terlapor,” ungkap Kapolsek Kintom Iptu Raden Hermawan SE.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa terlapor melakukan aksinya dengan cara meminjamkan ponselnya kepada korban kemudian terlapor menaruh tangannya pada kemaluan korban.

“Sampai mengeluarkan cairan darah dari kemaluan korban,” beber Hermawan.

Aksi bejat terlapor ini dilakukan pada rumah perlapor sebanyak tiga kali pada Selasa 19 Juli 2022, pertama pukul 12.00 Wita, pukul 13.00 Wita dan pukul 16.00 Wita.

Baca:  Dikirim Kalimat Kasar Via WA, Pria Luwuk Ini Ancam Warga dengan Samurai

“Terlapor sudah kita amankan, untuk pelapor diarahkan membuat laporan di SPKT Polres Banggai. Barang bukti yang diamankan celana dalam korban bercak darah serta ponsel milik terlapor,” tutupnya.*

error: Content is protected !!