Iklan

Kecamatan

Camat Janji Biaya Ganti Rugi Lahan Dibayarkan ABT

493
×

Camat Janji Biaya Ganti Rugi Lahan Dibayarkan ABT

Sebarkan artikel ini
Kantor Kelurahan Hanga-Hanga Permai masih dalam kondisi tersegel oleh ahli waris. (Foto: Doni)

LUWUK SELATAN, Luwuk Times.ID – Kantor Kelurahan Hanga-Hanga Permai Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai masih disegel ahli waris. Pemerintah kecamatan berjanji segera membayarkan biaya ganti rugi lahan di tahun ini.

“Sekarang tidak bisa. Kemungkinan nanti di ABT,” kata Camat Luwuk Selatan, Iskandar Limonu yang dikonfirmasi Luwuk Times, Kamis (18/03/2021) tadi malam.

Advertisement
Scroll to continue with content

Untuk besaran anggaran Iskandar juga mengabarkannya.

“Totalnya ada Rp350 juta, yakni Rp270 juta untuk biaya ganti rugi dan Rp70 juta biaya ampersal,” kata Iskandar.

Memang lanjut Camat Luwuk Selatan, kebijakan pemerintah kecamatan ini tidak seirama dengan keinginan pihak ahli waris.

“Pemilik lahan minta harus TW I (triwulan satu) diselesaikan,” kata Camat.

Baca:  Syamsuarni Amirudin Gencar Sosialisasi Gerakan Transisi dari PAUD ke SD yang Menyenangkan

Diakuinya, telah terjadi kekeliruan dalam perencanaan awal. Kekeliruan itu terjadi pada stafnya.

“Kasubag Perencanaan kami tidak teliti. Padahal saya sudah berulang-ulang ingatkan kepada admin dan Kasubag Perencanaan. Untuk Kelurahan Hanga-Hanga Permai dalam penyusunan anggaran diprioritaskan. Mungkin dia keliru,” kata Iskandar.

Baca juga: Sekretaris FPG Akui ada Biaya Ganti Rugi Rp300 Juta

Tapi pada prinsipnya tekan Iskandar, pihaknya tetap akan menyelesaikan biaya ganti rugi lahan.

“Intinya kita tetap selesaikan. Sudah ada anggaran Rp340 juta yang tersebar di sejumlah kelurahan, seperti pengadaan dan perjalanan dinas. Saya minta itu tidak usah dulu dibelanjakan. Tapi disiapkan untuk biaya ganti rugi,” ucapnya.

Bagaimana dengan penyegelan kantor kelurahan yang sampai saat ini masih terjadi?

Sebenarnya kata Iskandar lagi, pihaknya sudah punya langkah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya sudah undang Lurah dan ahli waris, yang kebetulan tenaga honorer di Kelurahan Hanga-Hanga Permai membahasa masalah penyegelan,” kata dia.

Hanya saja sejauh ini belum ada respons dari pihak ahli waris, agar segel di kantor kelurahan segera dicabut.

“Saya minta kepada ahli waris agar membuka segel. Dengan begitu pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan normal. Tapi sampai saat ini belum ada jawaban dari ahli waris,” ucapnya. *

(yan)

error: Content is protected !!