Kecamatan

Cuek Protokol Kesehatan, 22 Warga Toili Disanksi Pungut Sampah

117
×

Cuek Protokol Kesehatan, 22 Warga Toili Disanksi Pungut Sampah

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 22 warga Kecamatan Toili terjaring razia masker. Mereka dikenakan sanksi sosial membersihkan sampah, Selasa (01/12). (Foto: Humas Polres Banggai)

TOILI, Luwuktimes.id — Penerapan sanksi pelanggar protokol kesehatan di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai terus digalakkan. Selasa (01/12), puluhan warga terjaring razia masker sekaligus dikenai sanksi sosial membersihkan sampah di sekitaran jalan.

Operasi tersebut dilaksanakan di dua tempat yakni, perempatan Pasar Unit 11 di Desa Mekarkencana dan perempatan Tugu SMA Desa Jayakencana, Kecamatan Toili.

Kapolsek Toili Iptu Candra SH, mengatakan, warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan terutama tidak memakai masker langsung didata dan diberi arahan, selanjutnya mereka disanksi untuk melakukan kerja sosial membersihkan sampah.

Baca:  Satlantas Bagi-bagi Masker dan Mengajak Disiplin Berlalulintas

“Tercatat sebanyak 22 orang warga dan pengguna jalan terjaring razia penegakan displin dan protokol kesehatan,”ungkap Iptu Candra.

Baca juga: Meresahkan Warga, Polisi Bubarkan Pesta Miras Pemuda di Karaton

Iptu Candra menjelaskan, para warga pelanggar protokol kesehatan ini paling banyak tidak menggunakan makser ketika beraktivitas di luar rumah.

Baca:  Petahana Masuk Bursa Pilkades Bungawon, Ini Visi Misi Ismed Latepu

“Mereka yang telah terjaring razia juga telah diberikan imbauan dan diberikan masker agar terhindar dari Covid-19,” sebut Iptu Candra.

Mantan Kapolsek Batui ini berharap seluruh masyarakat dapat mengikuti peraturan protokol kesehatan yang berlaku dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menjahui kerumunan.

“Ayo kita lindungi diri kita dan orang lain dari penyebaran Covid-19 dengan tetap patuh protokol kesehatan,” imbau Iptu Candra.*

(hae/yan)

error: Content is protected !!