Kecamatan

Dana BOS di SMAN 1 Pagimana, Guru Tuding Kepsek tidak Transparan

597
×

Dana BOS di SMAN 1 Pagimana, Guru Tuding Kepsek tidak Transparan

Sebarkan artikel ini
Dana BOS Pagimana
Ilustrasi

Reporter Sofyan Labolo

PAGIMANA— Para guru SMAN 1 Pagimana Kabupaten Banggai mempersoalkan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Para tenaga pendidik itu menuding Kepala SMAN 1 Pagimana tidak transparan dalam mengelola dana BOS.

Para guru SMAN 1 Pagimana kepada Luwuk Times Sabtu (16/10) tadi malam mengatakan, bukan tahun ajaran ini saja penggunaan dana BOS tidak transparan. Tetapi pengelolaan yang samar itu sudah terjadi sejak tahun ajaran 2019.

“Tidak transparannya penggunaan dana BOS ini sejak tahun 2019 sampai dengan 2021 di SMAN 1 Pagimana. Seluruh guru dan komite sekolah bertanya-tanya,” ucap sumber.

Sumber itu juga mengaku, baik para guru maupun komite sekolah telah meminta agar kepala sekolah dan bendahara menggelar rapat pembahasan rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS).

Namun permintaan itu tak mendapat respon Kepala Sekolah.

“Tidak pernah rapat pembahasan RKAS. Pengelola dana BOS Kepsek dan Bendahara. Ini yang membuat seluruh warga SMAN 1 pagimana bertanya-tanya. Kemana dana BOS. Apalagi pandemi covid-19,” ucap guru itu.

Yang tambah para guru kesal lanjut sumber, di masa pandemi ini keduanya memfasilitasi diri.

Baca:  Bantu Warga Terdampak, Puskemas Bunta akan Siapkan Ruangan Isolasi

“Yang guru-guru tambah jengkel, dimasa pandemi ini Kepsek beli oto (mobil) baru dan bendahara naik rumah baru di Balantak. Rumah megah,” ucap sumber.

Lantas berapa penggunaan dana BOS yang tidak transparan itu? Sumber kembali menjelaskan.

RP 2 MILIAR

Jika diakumulasi dana BOS SMAN 1 Pagimana sejak tahun 2019 sampai dengan tahun ini hampir Rp 2 miliar.

“Dana BOS dari tahun 2019 sampai 2021 hampir Rp 2 miliar. Karena jumlah siswa 600 dikali Rp1.500.000, setiap tahun Rp900 juta,” kata sumber.

Berdasarkan regulasi sambung sumber, penggunaan dana BOS harus duduk bersama guru, komite sekolah dan orang tua siswa.

Termasuk laporannya terpasang pada papan informasi sekolah, yang isinya menyangkut realisasi dana BOS, dalan bentuk rancangan kegiatan anggaran sekolah.

Tujuannya tak lain agar semua warga sekolah mengetahuinya. Apalagi dana BOS ini sasarannya untuk siswa.

Sumber juga mengabarkan, karena tidak transparan, Ketua Komite Sekolah juga menolak menandatangani laporan dana BOS.

KLARIFIKASI

Kepala SMAN 1 Pagimana, Makmur membantah tudingan tidak transparan dalam mengelola dana BOS.

Baca:  Mobil Kontra Motor di Bunta Banggai, Satu Meninggal Dunia

“Saya sudah transparan,” tepis Makmur.

Sebelum ke Palu kata Makmur, ia telah mengundang para Wakasek, untuk menggelar rapat pembahasan dana BOS.

“Saat ini saya di Palu. Sebelum saya berangkat, saya ada panggil para Wakasek. Nanti pulang dari Palu baru saya akan menggelar rapat,” kata Makmur.

Apa kendala sehingga belum ada laporan dana BOS, padahal penggunaannya sejak tahun 2019 sampai dengan sekarang?

Pertanyaan susulan itu kembali mendapat penjelasan Kepala SMAN 1 Pagimana ini.

“Ada penggunaannya. Setiap tahun Inspektorat memeriksa. Dan setiap pertemuan saya sampaikan bahwa penggunaan dana BOS harus sesuai juknis. Apa saja yang dibelanjakan, yang penting sesuai juknis,” jawab Makmur.

“Saya sudah transparan. Cuma ada guru-guru yang ingin ikut belanja. Misalnya beli buku dan beli kertas. Dia mau ikut belanja,” tambah Makmur.

Dia berjanji sekembali dari Palu, akan segera menggelar rapat bersama para guru dan komite sekolah.

“Pulang dari Palu saya akan rapat,” tandas Kepala SMAN 1 Pagimana. *

Baca juga: KPU Banggai Sosialisasi Pendidikan Pemilih di Desa Sirom

error: Content is protected !!