Luwuk

Dana Desa untuk 130 Desa Cair, Jangan Dikorupsi!

157
×

Dana Desa untuk 130 Desa Cair, Jangan Dikorupsi!

Sebarkan artikel ini
Iskandar Mustianto

Harapan Iskandar, kejadian tahun-tahun sebelumnya setidaknya menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk mencari solusi agar kasus yang sama tidak terulang kembali.

Caranya tekan Iskandar, dilakukannya penguatan sistem pencegahan tindak pidana korupsi harus kita bangun sejak dari tingkat desa.

“Point penting dalam penguatan sistem yaitu merubah pola pikir dari koruptif menjadi sistemik dan antikorupsi,” kata Iskandar.

Baca:  Pemda dan Kejaksaan Teken Kesepahaman, Kajari Banggai Wisnu Bagus Wicaksono Ingatkan Para Kades

Sedikitnya sejumlah hal penting yang perlu dihindari dalam mengelola uang negara itu.

Pertama, jangan menyalahgunakan jabatan/kewenangan yang berakibat pada Kerugian Keuangan Negara.

Kedua, jangan lakukan suap dan jangan memberi/menerima pemberian apapun yang berhubungan dengan jabatan/pekerjaan dan atau Pungli.

Baca:  Kajari Banggai Silaturahmi di Sekretariat PWI

Ketiga, jangan melakukan pemerasan kepada siapapun.

Keempat, jangan buat kuitansi palsu, laporan pertanggungawaban keuangan palsu, dan jangan menyembunyikan aset negara/daerah.

Point pamungkas, jangan kurangi volume pekerjaan. *

(yan/ibm)

error: Content is protected !!