Kriminal

Depresi Lantaran Terlilit Hutang, Pria di Luwuk Timur Banggai Bunuh Diri

582
×

Depresi Lantaran Terlilit Hutang, Pria di Luwuk Timur Banggai Bunuh Diri

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo Sumber Berita
Depresi lantaran terlilit hutang, pria di Luwuk Timur memilih bunuh diri. Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Banggai saat berada di TKP. (Foto: Humas Polres Banggai)

LUWUK TIMES — Diduga depresi lantaran terlilit hutang, pria berinisial RO (30) warga Dusun III Desa Lontos Kecamatan Luwuk Timur Kabupaten Banggai memilih bunuh diri, Rabu (3/5/2023).

Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Banggai langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy menuturkan, pemicu nekat itu diduga karena korban mempunyai pinjaman di bank Rp 20 juta yang harus dibayar setiap bulannya. Sedangkan hasil penjualan kelapa dari kebunnya tidak mencukupi.

“Diduga lantaran korban depresi akibat terlilit pembayaran pinjaman di bank. Hal itu diketahui karena korban pernah mengeluh kepada adiknya terkait hal tersebut,” ujarnya.

Baca:  Satu Lagi Pengguna Sabu Dibekuk Satnarkoba Polres Banggai

Kejadian itu bermula saat saksi Amsal Gulue (49) dan Eikmal Sakei (43) mendatangi korban di rumah pondok kebunnya dengan maksud mengajak untuk membersihkan lokasi.

Kemudian dipanggil oleh para saksi, karena tidak ada jawaban dari korban, maka mereka insiatif untuk mengintip ke dalam rumah melalui celah dinding.

“Saksi melihat korban sudah tergantung dengan leher tergantung menggunakan tali nilon dalam posisi berlutut,” ungkapnya.

Baca:  Mewakili Bupati, Kadisdikbud Banggai Syafrudin Hinelo Membuka Festival Tunas Bahasa Ibu

Saksi kemudian menghubungi Kades Lontos dan diteruskan kepada pihak kepolisian.

“Sekitar pukul 14.00 Wita korban dievakuasi ke RSUD Luwuk untuk dilakukan visum,” sebutnya.

Lanjut Kasat, berdasarkan pemeriksaan dokter forensic tidak terdapat tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Hasil penelusuran di HP korban terdapat rekaman video berisikan rekaman proses aksi gantung diri yang dilakukan oleh korban berdurasi 51.35 menit,” ujarnya.

Dengan kejadian tersebut, keluarga korban juga menolak dilakukan otopsi kemudian membuat surat pernyataan penolakan. *

hpb

error: Content is protected !!