DKISP Kabupaten Banggai

Pilkada

Desak Kasasi, Begini Debat Mantan Ketua KPU dan Para Komisioner

317
×

Desak Kasasi, Begini Debat Mantan Ketua KPU dan Para Komisioner

Sebarkan artikel ini
Mantan Ketua KPU Banggai, Irman Budahu berorasi di depan kantor KPU Banggai. (Foto: Sofyan)

“Percayakan pada kami. Kita akan putuskan sesuai aturan. Kita harus cermati putusan, kita koordinasi dengan KPU di atas. Kami jamin tidak akan lewat waktu yang ditentukan,” jelas Alwin.

Soal statemen koordinasi dengan jenjang yang lebih tinggi, tak dilewatkan Irman. Dia kembali mengkritik.

“KPU provinsi itu sifatnya koordinator, KPU RI itu regulator dan KPU Kabupaten itu eksekutor. Jadi tidak perlu lagi koordinasi. Karena jelas keputusan KPU ditolak PTTUN,” kata Irman.

Tak hanya Zaidul dan Alwin. Komisioner KPU Banggai, Makmur Manesa juga masuk dalam dialog yang tidak luput dari kawalan aparat kepolisian tersebut.

“Yang pasti kita tidak akan lebih dari 5 hari. Itu pasti. Hari ini kita pleno tindaklanjut putusan PTTUN ,” jawab Makmur singkat.

Baca:  Berapa Anggaran Debat Publik? Alwin: Tidak Memungkinan Live TV Swasta

Pada kesempatan itu, Kabag Ops Polres Banggai Akp Noperto Gilbert Nainggolan berpesan kepada para pendemo untuk tetap menjaga stabilitas keamanan. Itu disampaikannya, setelah lima komisioner KPU Banggai meninggalkan para pendemo.

“Kami minta tetap jaga keamanan,” pinta Kabag Ops. *

(yan)

error: Content is protected !!