Nasional

Dewan Pers Verifikasi Faktual JMSI Pengda Aceh

127
×

Dewan Pers Verifikasi Faktual JMSI Pengda Aceh

Sebarkan artikel ini
JMSI Aceh
Verifikasi faktual JMSI Pengda Aceh oleh Dewan Pers, Senin (27/09). (Foto: Istimewa)

BANDA ACEH, Luwuktimes.id – Dewan Pers melakukan verifikasi faktual (fervak) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pengurus Daerah Provinsi Aceh, Senin (27/09/2021) di kantor JMSI Aceh, jalan Sultan Alaidin Johansyah no. 26 Kota Banda Aceh.

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers, Ahmad Djauhar bersama Hassanein Rais anggota Dewan Pers didampingi staf Dewan Pers Deritawati dan Wisnu yang melaksanakan verfak tersebut.

Tim verifikasi Dewan Pers melakukan verifikasi terhadap kantor, keberadaan pengurus dan adminstrasi Pengurus Daerah JMSI Aceh, yang diterima langsung oleh Pengurus Daerah JMSI Aceh Hendro Saky selaku Ketua JMSI Aceh dan Akhirudin Sekretaris serta sejumlah pengurus JMSI Aceh lainnya.

Pelaksanaan verifikasi sendiri dilakukan pukul 16.30-19.15 WIB di kota Banda Aceh.

Turut hadir dalam verfak Sekretaris Jenderal JMSI Pusat, Mahmud Marhaba.

Dalam keterangannya kepada media di Aceh, Mahmud Marhaba mengatakan, verfak JMSI Aceh merupakan yang ke 10 daerah yang dilakukan verifikasi oleh Dewan Pers.

Baca:  Unggul Sebagian Besar Hasil Survei, Akankan Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran?

Ke 10 Pengda JMSI yang telah dilakukan verfak diantaranya, Pengda Kepulauan Riau, NTB, Sumut, Sumbar, Bangka Belitung, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur dan Aceh sendiri.

Meski oleh Dewan Pers hanya mensyaratkan 10 daerah sebagai keterwakilan dari 23 daerah yang lolos verfak JMSI, namun Pengurus Pusat mengikutkan 12 Pengda sebagai antisipasi jika terjadi hal yang luar biasa dalam perjalanan verfak JMSI tersebut.

Baca juga: Pengda JMSI Sultra Dikukuhkan, Kapan Giliran Sulteng?

“Kami mengusulkan 12 Pengda untuk diikutkan dalam verfak JMSI dari 10 yang dipersyaratkan. Ini tidak lain untuk mengantisipasi jika terjadi sesuatu yang sifatnya darurat,” ungkap Mahmud.

“Dua daerah akan dilakukan verfak lagi yakni Pengda Kalsel pada 30 September-2 Oktober dan Pengda Bengkulu, 11-13 Oktober mendatang,” tambah Mahmud usai verfak oleh tim Dewan Pers.

Apresiasi

Untuk itu, Mahmud mengapresiasi, penghargaan serta hormat yang setinggi-tingginya kepada semua pengurus JMSI di semua daerah yang telah memberikan sumbangsih partisipasi serta terlibat langsung dalam menjaga proses verfak ini.

Baca:  Mendagri RI: Kesuksesan Pilkada Bergantung Pada Peran Media

“Semua kita sedang menunggu hasil final dari verfak yang sudah berjalan selama setahun ini. Keterlambatan ini dikarenakan pelaksanaan verfak berada ditengah wabah Covid-19, sehingga prosesnya molor dan banyak berubah,” kata Mahmud sembari menambahkan, “Kita akan menunggu hasilnya setelah semua proses verfak oleh Dewan Pers selesai.

Hendro Saky selaku tuan rumah verfak menyampaikan terima kasih kepada JMSI Pusat yang memberikan kepercayaan kepada daerahnya masuk sebagai daerah yang di verfak oleh Dewan Pers.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan JMSI Pusat. Semoga hasilnya bisa membawa berkah untuk kita semua,” kata Hendro selalu pimpinan media popularitas.com di serambi Mekah Aceh. *

(rilis JMSI)

error: Content is protected !!