DKISP Kabupaten Banggai

Banggai

Di Launching Ketua TP-PKK, Dinkes Vaksinasi Ibu Hamil

185
×

Di Launching Ketua TP-PKK, Dinkes Vaksinasi Ibu Hamil

Sebarkan artikel ini
Ibu Hamil
Ketua TP-PKK Kabupaten Banggai Syamsuarni Amirudin melaunching gerakan vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil alias bumil. (Foto: Istimewa)

Reporter Naser Kantu

LUWUK, Luwuktimes.id – Berperan penting dalam pembangunan kesejahteraan keluarga melalui kesehatan, terlebih lagi di tengah pandemi Covid-19, TP-PKK Kabupaten Banggai turut serta mendukung program Dinas Kesehatan Banggai untuk melaksanakan vaksinasi terhadap Ibu Hamil alias Bumil.

Bertempat di Puskesmas Kampung Baru, Kelurahan Baru, Ketua TP-PKK Syamsuarni Amirudin melaunching Vaksinasi Covid-19 Bumil, pada Kamis (23/09).

Dalam sambutannya, Syamsuarni Amirudin menyampaikan bahwa ini adalah kegiatan kerjasama bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Kesehatan yang pertama kali dilaksanakan oleh TP PKK Kabupaten Bangg, setelah dilantik beberapa hari lalu.

“Terkait dgn kegiatan vaksinasi ibu hamil, PKK sangat mendukung karena terkait dengan program PKK khususnya POKJA IV,” tuturnya.

Baca:  Sikapi Kenaikan Harga Beras, Pemda Banggai Rapat Inflasi

Kadinkes Kabupaten Banggai dr. Anang S. Otoluwa menyebutkan vaksinasi untuk ibu hamil ditarget mencapai 1.833 Bumil. Untuk vaksinasi awal, jumlah ibu hamil yang divaksin pada saat launching berjumlah 244 Bumil.

Gebyar vaksinasi dilakukan serentak diseluruh kecamatan. Selain dengan TP-PKK, acara ini terwujud karena adax kolaborasi dgn Perhimpunan Dokter Obstetri Ginekologi (POGI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

Diketahui, Ibu hamil adalah salah satu target sasaran prioritas program vaksinasi COVID-19 untuk menekan angka risiko penularan, bahkan kematian akibat COVID-19 pada ibu hamil. Hal ini ditetapkan Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran No. HK.02.01/I/ 2007/2021.

Baca:  Banggai Persiapkan Kelola PI Migas, Bupati : Action 2026/2027

Syarat yang harus dipenuhi adalah usia kandungan > 13 minggu atau antara 13-33 minggu, memiliki tekanan darah normal, tidak punya gejala atau keluhan pre eklampsia, dan tidak sedang menjalani pengobatan dan jika memiliki komorbid harus dalam kondisi terkontrol.

Ibu hamil bisa melakukan registrasi vaksinasi di tempat layanan vaksin atau faskes yang ditunjuk oleh pemerintah. Vaksin yang diperbolehkan untuk ibu hamil adalah Sinovac, Moderna, Pfizer sesuai ketersediaan.

Perlindungan bagi seorang ibu hamil mutlak di upayakan. Tidak ada alasan untuk menunda vaksin, apabila memang sudah memenuhi syarat dan vaksinnya tersedia. *

Baca juga: Mendagri ke Banggai, FORKOT Suarakan Provinsi Sultim

error: Content is protected !!