Kecamatan

Di Luwuk Timur, Lapangan Sepak Bola Terancam Diambil Pemilik lahan

279
×

Di Luwuk Timur, Lapangan Sepak Bola Terancam Diambil Pemilik lahan

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan LaboloSumber Berita
Aswan Ali

LUWUK TIMUR— Lapangan sepak bola terancam akan diambil alih oleh pemilik lahan.

Kasus yang terbilang unik ini terjadi di Desa Kayutanyo Kecamatan Luwuk Timur Kabupaten Banggai.

Bagaimana ceritanya?

Sebelum menjadi lapangan sepak bola, lahan itu ditumbuhi sebanyak 150-an pohon kelapa.

Dan lokasi itu diperoleh dari hasil jual beli pada tanggal 8 Agustus 1964. Dari penjual Ridwan Dani warga desa Kayutanyo kepada pembeli O.S Ronoatmodjo.

Adapun alas haknya adalah surat jual beli di atas segel. Dan dokumen kepemilikan itu dibenarkan Kepala Kampung (sebelum penyebutan kepala desa) Kayutanyo Nuhu Dg. Palabi serta Kepala Jaga Abdullah Basarewan.

Baca:  Pria Mabuk di Batui Banggai Bikin Onar, Bhabinkmatibmas Turun Tangan

Seiring waktu berjalan, lahan di Luwuk Timur itu kini dikuasai Pemdes setempat. Sehingga dijadikan lapangan sepak bola serta dibangunkan TK dan masjid.

Tapi ironi nya, sebagian lokasi telah diperjualbelikan kepada 11 warga dengan luasan 10 ribu meter persegi.

error: Content is protected !!