DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Di Pagimana Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan

175
×

Di Pagimana Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan

Sebarkan artikel ini

LUWUK, Luwuk Times. ID— Polisi bersama Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Pagimana membubarkan pesta pernikahan yang berlangsung di tengah Pandemi Covid-19, Kamis (22/1/2021) sekitar pukul 13.30 Wita.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau SH bersama Ketua Tim Satgas Covid-19 Irwan Adju yang mjuga merupakan Sekcam Pagimana dengan sejumlah anggota Polsek.

AKP Syukri Larau mengungkapkan, pembubaran itu dilakukan sebab saat ini tidak ada izin dan rekomendasi bagi warga menggelar acara yang berpotensi menimbulkan keramaian sesuai dengan maklumat Kapolri.

Baca:  Dandy Adhi Prabowo Hadiri Diesnatalis GMNI ke 67

“Tidak ada perlawanan dari para undangan ataupun warga yang berada di lokasi,” ungkap AKP Syukri.

Perwira tiga balak ini mengatakan, pihaknya memberikan edukasi dan imbauan tentang larangan menggelar kegiatan yang mengumpulkan orang banyak di tengah wabah virus corona.

Baca:  Urutan Kedua Nasional Politik Uang, GMNI Sebut Raport Merah Buat Bawaslu dan KPU Banggai

“Ini kita lakukan untuk mencegah terjadinya kalster baru Covid-19,” sebut mantan Kasat Reskrim Polres Bangkep ini.

Perwira tiga balak ini mengatakan, personel kepolisian bersama Satgas Covid-19 membubarkan acara pernikahan warga dengan mengedepankan sikap humanis dan persuasif.

“Alhamdulillah setelah kita jelaskan, tidak ada penolakan dari tuan rumah dan penyelenggara, tamu juga memilih pulang,” ujar AKP Syukri.*

(hae/yan)

error: Content is protected !!