DKISP Kabupaten Banggai

Pilkada

Diadukan WINSTAR, Lima Komisioner KPU Diperiksa DKPP

568
×

Diadukan WINSTAR, Lima Komisioner KPU Diperiksa DKPP

Sebarkan artikel ini
Sidang DKPP terhadap lima komisioner KPU Banggai, Selasa (16/02). (FOTO: istimewa)

“Pada intinya para Teradu menghalang-halangi hak konstitusional pelapor kaitannya dalam sikap atau tata cara dari Teradu mengambil satu keputusan,” kata Amerullah, kuasa khusus Pengadu.

Di hadapan majelis pemeriksa, para Teradu membantah seluruh dalil-dalil Pengadu.

Menurut Teradu I, mewakili para Teradu lain menegaskan bahwa Pengadu telah mendapatkan haknya sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Banggai Tahun 2020 pada Pemilihan Tahun 2020 dan ditetapkan dengan nomor urut 3.

Lebih lanjut Teradu menjelaskan terkait penetapan Bakal Pasangan Calon Petahana dengan status Tidak Memenuhi Syarat sebagai peserta dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai tanggal 23 September 2020, menurut Teradu, mereka telah menerapkan prinsip kehati-hatian dengan melakukan pencermatan kembali data atau dokumen rekomendasi Bawaslu Banggai dengan menggali, mencari, dan menerima masukan dari berbagai pihak untuk kelengkapan dan kejelasan pemahaman laporan Pelanggaran Administrasi Pemilu sesuai dengan tata cara dan prosedur yang ditentukan dalam ketentuan Pasal 17 dan Pasal 18 PKU No 25 Tahun 2013 tentang Penyelesaian Pelanggaran Admnistrasi Pemilihan Umum.

Sementara itu terkait dalil aduan Teradu I dan Teradu II tidak mau melaksanakan putusan PTTUN Makassar Nomor: 2/G/Pilkada/2020/PTTUN.Mks tertanggal 19 Oktober 2020 dengan tidak menandatangani Berita Acara Pleno KPU Banggai Nomor: 82/PK.01-BA/7201/KPU/X/2020 tanggal 21 Oktober 2020, para Teradu juga membantahnya.

Baca:  Hari Ini KPU Jadwalkan Persiapan Penetapan Paslon Terpilih

Terhadap putusan PTTUN Makassar tersebut para Teradu terlebih dahulu melakukan konsultasi kepada KPU Provinsi Sulteng. Kemudian, KPU Provinsi Sulawesi Tengah menyarankan untuk melaksanakan putusan PTTUN Makassar tersebut.

error: Content is protected !!