Kecamatan

Dianggap Langgar PPKM, Polisi Bubarkan Pertandingan Sepak Bola di GOR Kilongan

429
×

Dianggap Langgar PPKM, Polisi Bubarkan Pertandingan Sepak Bola di GOR Kilongan

Sebarkan artikel ini
Polsek Luwuk membubarkan pertandingan speak bola di GOR Kilongan, karena dianggpa melangar PPKM. (Foto: Humas Polres Banggai)

LUWUK UTARA, Luwuktimes.id – Aparat Polsek Luwuk membubarkan pertandingan sepak bola persahabatan di Lapangan GOR Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Sabtu (21/8/2021) sore.

Sikap tegas itu ditempuh polisi, karena laga sepak bola persahabatan itu dianggap melanggar PPKM.

“Kami menerima informasi dari warga adanya pertandingan sepak bola di Lapangan GOR Kilongan,” kata Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary SH, SIK, MH.

Pertandingan sepak bola persahabatan tersebut diikuti oleh tiga tim yakni, JS Thirtin Luwuk, Bela FC Bunta dan Putra Jagal FC Toili dengan sistem exhibition.

Baca:  Polsek Luwuk-Freedive Banggai Kibarkan Bendera Merah Putih di Laut Pantai KM 5

“Ada tiga tim sepak bola Exhibition Futsal. Mereka kurang lebih sekitar 40 orang,” ungkap AKP Pino Ary.

Polisi kemudian membubarkan pertandingan sepak bola tersebut karena dianggap melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Baca:  Satgas TMMD ke-116 Bangun Drainase Sepanjang 198 Meter di Moilong Banggai

“Penghentian dan pembubarkan itu dilakukan bersama penanggung jawab kegiatan Trofeo GOR Kilongan dengan tetap mengedepankan sikap humanis,” sebut AKP Pino.

Selain itu, Polisi juga memberikan edukasi tentang protokol Kesehatan 5 M guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada massa PPKm level 4 di Kabupaten Banggai.

“Selama kegiatan pembubaran berjalan aman, lancar dan tertib,” tutup Kapolsek Luwuk.*

(hae)

error: Content is protected !!