DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Dibahas Tiga Sesi, Ini Hasil Sidang Komisi Penilai AMDAL

361
×

Dibahas Tiga Sesi, Ini Hasil Sidang Komisi Penilai AMDAL

Sebarkan artikel ini
Sidang komisi penilai AMDAL di Hotel Santika Luwuk, Jumat (22/01). (FOTO: Usman)

LUWUK, Luwuk Times.ID— Masuknya investasi tambang nikel dibahas dan kaji secara seksama oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai bersama unsur Forkopimda, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Pagimana, Camat Masama, dan pihak perusahaan yakni PT. Bumi Persada Surya Pratama dan PT. Banggai Mandiri Pratama, LSM, dan tokoh masyarakat.

Dalam Sidang Komisi Penilai AMDAL yang digelar dalam tiga sesi di Hotel Santika Luwuk Jumat (22/01) tersebut, banyak hal yang menjadi catatan dituangkan dalam berita acara.

Catatan tersebut lebih dominan bertujuan untuk meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan nikel.

Baca:  4,7 Miliar untuk Covid-19 tak Digunakan, Ini Penjelasan Kadinsos

Kepala DLH Kabupaten Banggai sekaligus Ketua Komisi Penilai AMDAL, Safari Yunus, dalam menanggapi pertanyaan media mengenai Sidang Komisi Amdal menjelaskan, banyak catatan, masukan, dan saran yang telah diberikan kepada pihak perusahaan serta konsultan.

Diantaranya mengenai dampak yang akan ditimbulkan kepada masyarakat sekitar, daerah pertanian, daerah aliran sungai dan hal-hal lain yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Kita tunggu perbaikan-perbaikan yang akan dilakukan oleh pemerkarsa (perusahaan) dan konsultan. Saya menangkap perusahaan pada prinsipnya siap untuk memenuhi permintaan saran dan masukan untuk meminimalisir dampak negatif tambang nikel. Adanya dokumen lingkungan akan menjadi pakta integritas bersama antara pihak perusahaan dengan masyarakat dan pemerintah sebagai pengawas,” kata Safari.

Baca:  Banggai Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Medali Porprov IX Sulteng

Lebih lanjut, Safari selaku stakeholder di bidang lingkungan hidup mengaku senang dengan tingginya kepedulian masyarakat Banggai terhadap kelestarian lingkungan.

Dengan adanya kepedulian masyarakat terhadap tambang-tambang nikel yang akan masuk, tentu akan meningkatkan pengawasan dan meningkatkan kepatuhan perusahaan tambang yang beroperasi terhadap aturan sekaligus meminimaisir kerusakan lingkungan.

error: Content is protected !!