Diduga Investasi Bodong, Emak Emak Asal Jole Luwuk Selatan Ditangkap Polisi

oleh
Emak emak asal Kelurahan Jole Kecamatan Luwuk Selatan berinisial DA yang diduga investasi bodong. (Foto: Humas Polres Banggai)

Luwuk Times— Kasus dugaan investasi bodong kembali terjadi di Kota Luwuk Kabupaten Banggai.

Pelakunya, seorang emak emak. Ibu rumah tangga (IRT) ini tinggal di Kelurahan Jole Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai.

Rilis Humas Polres Banggai, Satreskrim Polres Banggai melalui Tim Resmob Tompotika mengamankan terduga pelaku tindak pidana penipuan dengan modus investasi.

“Terduga pelaku berinisial DA (30). Dia seorang ibu rumah tangga. Kini pelaku telah kami amankan di rumahnya di Kelurahan Jole Kecamatan Luwuk Selatan, Kota Luwuk,” ujar IPTU Tio Tondy.

Kasat Reskrim Polres Banggai menyampaikan, perempuan tersebut awalnya mengajak korban untuk investasi dengan keuntungan 50 persen dari dana yang diinvestasikan dalam jangka waktu per sepuluh hari.

Lanjut Tio, kejadiannya pada bulan November 2022. Dan awalnya berjalan lancar. Akan tetapi saat masuk bulan Desember 2022, dana yang diinvestasikan beserta keuntungan sebagaimana yang dijanjikan DA sudah tidak terbayarkan.

Editor: Sofyan