Iklan

Kecamatan

Diduga Tawuran, Enam Remaja di Bunta Dapat Hukuman

281
×

Diduga Tawuran, Enam Remaja di Bunta Dapat Hukuman

Sebarkan artikel ini
Penulis: Humas Polres BanggaiEditor: Sofyan Labolo
Remaja Tawuran
Keenam remaja asal Kecamatan Bunta ini mendapat hukuman lantaran diduga tawuran. (Foto: Humas Polres Banggai)

BUNTA— Sebanyak enam remaja di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, harus diamankan polisi, Kamis (2/6/2022). Itu lantaran ke enam remaja diduga terlibat tawuran.

Saat itu, aparat Polsek Bunta sedang melaksanakan patroli rutin dan menerima informasi dari warga adanya tawuran sekelompok remaja di kompleks TPU Kelurahan Salabenda, Kecamatan Bunta.

Advertisement
Scroll to continue with content

“Infonya terdapat dua kelompok remaja yang sedang berkelahi, kami langsung mendatangi TKP,” ungkap Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH.

Setibanya pada TKP, petugas mendapati kelompok remaja tersebut telah membubarkan diri karena melihat kedatangan petugas patroli.

“Kami temukan mereka sudah membubarkan diri. Namun terdapat enam remaja masih berada pada TKP yang diduga terlibat perkelahian dan kami giring ke Polsek untuk pembinaan,” jelasnya.

Baca:  Diduga Frustasi, Petani di Bunta Banggai Tewas Minum Racun

Untuk memberikan efek jera, keenam remaja itu diberikan hukuman push up dan shit up serta pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.*

error: Content is protected !!