Pilkada

Ditanya Besaran Dana Debat Publik, KPU tak Beri Jawaban, Mengapa?

170
×

Ditanya Besaran Dana Debat Publik, KPU tak Beri Jawaban, Mengapa?

Sebarkan artikel ini
Suasana debat publik putaran II yang dilaksanakan Minggu (22/11). (Foto: Sofyan)

LUWUK, Luwuktimes.id— KPU Kabupaten Banggai telah melaksanakan debat publik yang diikuti tiga kontestan Pilkada Banggai. Para putra/putri terbaik Kabupaten Banggai itu adalah, Sulianti Murad-Zainal Abidin Alihamu, Amirudin Tamoreka-Furqanudin Masulili dan Herwin Yatim-Mustar Labolo.

Debat terbuka I dilaksanakan Minggu 8 November 2020. Sedang debat publik II dilaksanakan di tanggal 22 November 2020. Berdasarkan regulasi, penyelenggara pemilu dapat melaksanakan salah satu tahapan itu sebanyak tiga kali.

Baik debat terbuka I maupun II, Zaidul Bahri Mokoagow cs itu memusatkan kegiatan di hotel Swiss Bell Luwuk. Debat perdana dilaksanakan malam hari. Sementara debat jilid II yang di live TVRI dihelat sore hari.

Terlepas pelaksanaan debat terbilang sukses, menyusul tim pakar yang dilibatkan sudah memiliki jam terbang yang tinggi, namun satu hal yang patut dipertanyakan terhadap lembaga penyelenggara teknis tersebut.

Baca juga: Ingin Pesta Demokrasi Berjalan Lancar? Kapolres: Ini Kata Kuncinya

Pasalnya, ketika ditanya tentang besaran dana yang terpakai untuk debat terbuka yang telah dua kali dilaksanakan, KPU tidak memberi jawaban.

Baca:  Teman Obama Bagi-Bagi Takjil Kebaikan HATIMU di Karaton

Divisi Sosialisasi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Banggai, Alwin Palalo yang dikonfirmasi Luwuktimes.id Selasa (24/11) punya alasan sehingga dia tidak memberi informasi.

“Untuk anggaran itu di sekretariat dan bendahara. Kita hanya perintahkan ke sekretariat untuk difasilitasi sesuai dengan anggaran yang ada,” kata Alwin yang saat dihubungi via ponsel, sedang berada di Palu mengikuti rapat koordinasi (rakor) evaluasi kampanye.

Alwin menyarankan mengkonfirmasinya kepada Bendahara KPU Banggai, sembari mengirim nomor handphone yang bersangkutan.

Informasi besaran anggaran yang tersedot untuk pelaksanaan dua kali debat juga tidak dapat diperoleh dari Bendahara KPU Banggai, Boy.

Baca juga: Biaya Pelipatan dan Sortir Surat Suara Rp200 Per Lembar

Dia juga punya alasan tersendiri. “Saya boleh memberikan data dimaksud, namun kurang elok jika informasi itu datangnya dari saya. Lebih elok lagi kalau langsung sama Pak Sekretaris. Karena saya tidak mau melangkahi kewenangan Sekretaris selaku Pejabat Pembuat Komitmen”.

Baca:  Hasrin Imbau Pengurus Pemekaran Sultim Pilih WINSTAR

Boy pun melanjutkan statemennya, “Iya karena saya tidak mengelola dana tersebut”.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris KPU Banggai, Sahrul Saluki yang dikonfirmasi lewat WhatsApp (WA) sejak pukul 13.23 wita hingga tadi malam, tidak memberi jawaban.

Adapun isi pertanyaan wartawan via WA “Assalamualaikum, pak Sahrul bisa sy minta data berapa anggaran debat publik putaran I dan putaran II..?? Sbg bentuk transparansi ke publik…”. *

(yan)

error: Content is protected !!